BeritaHukrim

Kasus Penganiayaan Tita Dewi Radira Putri Dinilai Lambat, Penyidik Sumenep Diduga Tidak Serius

698
×

Kasus Penganiayaan Tita Dewi Radira Putri Dinilai Lambat, Penyidik Sumenep Diduga Tidak Serius

Sebarkan artikel ini
Tita Dewi Radira Putri, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep,
Foto: Tita Dewi Radira Putri, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, korban penganiayaan. @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Tita Dewi Radira Putri, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, masih berjalan lambat meskipun telah dilaporkan sejak 31 Juli 2024.

Berdasarkan bukti laporan nomor: LP/B/185/VII/2024/SPKT/POLRES Sumenep Jawa Timur hingga saat ini, tidak ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Tita mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Imam Wahyudi. Namun, lebih dari sebulan setelah laporan diajukan ke Satreskrim Polres Sumenep, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

Ketidakseriusan ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian, khususnya penyidik Polres Sumenep, agar segera menindaklanjuti laporan saya. Saya tidak ingin ini hanya menjadi tambahan dalam daftar panjang keluhan saya,” tegas Tita saat diwawancarai, Rabu (28/8/2024).

Ketidakjelasan penanganan kasus tersebut mencerminkan lambannya respons aparat hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Tita, pelaku yang dilaporkan masih terus meresahkan dan mengganggu kehidupan pribadinya.

“Setiap kali bertemu, saya merasa terancam. Ini membuat saya sangat tidak nyaman,” ungkapnya kepada media ini.

Sampai berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sumenep melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan karena pesan tersebut belum dibaca.

Sebelumya, korban dianiaya oleh pacarnya sendiri, Imam Wahyudi, di dalam kamar kos saat korban diajak makan, namun malah berujung pada penganiayaan.

Peristiwa kekerasan itu terjadi saat Tita diajak oleh Imam untuk keluar dari rumahnya dengan alasan diajak makan.

Dengan alih-alih dibawa ke tempat makan, Tita justru dibawa ke sebuah kamar kos yang terletak di Desa Gaddungan, Batuan, Sumenep. Di lokasi tersebut, Tita diduga disekap dan dianiaya oleh pelaku.

“Saya di suruh masuk ke kamar di salah satu rumah kost yang terletak di desa Gaddungan. Setelah pintunya ditutup oleh Imam, saya langsung dicekik, ditendang, dan diancam dengan pisau,” pungkasnya.***

“Banner