Ribuan Pengemudi Ojek Online Akan Aksi di Surabaya–Sidoarjo, Pemerintah Diminta Perkuat Regulasi

20260424 203212

SURABAYA — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat yang tergabung dalam kelompok Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) Jawa Timur dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di wilayah Sidoarjo dan Surabaya pada Selasa (28/4/2026).

Humas Dobrak Jatim, Samuel Grandy, menjelaskan bahwa massa aksi akan memulai kegiatan dari titik kumpul di Alun-Alun Sidoarjo, kemudian bergerak menuju Bundaran Waru atau kawasan CITO sebagai titik konsolidasi utama. Selanjutnya, peserta aksi akan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Samuel menyampaikan bahwa aksi tersebut berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Ia mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan kendaraan di jalur yang dilalui massa aksi.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan lalu lintas. Kami juga mengimbau warga untuk menghindari ruas jalan yang akan dilalui peserta aksi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Dalam aksi tersebut, para pengemudi membawa sejumlah tuntutan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah dorongan penerbitan peraturan daerah (Perda) terkait angkutan sewa khusus guna memberikan kepastian hukum bagi pengemudi.

Selain itu, massa aksi meminta pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi sosial, terhadap perusahaan aplikator yang dinilai melanggar ketentuan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Mereka juga mendorong adanya rekomendasi resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pelanggaran yang terjadi.

Tuntutan lainnya mencakup penghentian program-program aplikator yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Para pengemudi menegaskan pentingnya penerapan tarif sesuai regulasi, yakni Rp2.000 per kilometer untuk layanan roda dua serta Rp3.800 per kilometer sebagai tarif bersih bagi pengemudi roda empat.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian pengemudi terhadap perlindungan kerja dan kepastian regulasi di sektor transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons tuntutan tersebut secara konstruktif guna menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, dan masyarakat pengguna layanan.

Tinggalkan Balasan

×