LUMAJANG, Reportasenews.net – Bunda Indah, Calon Bupati Lumajang nomor urut 2, mengunjungi rumah duka almarhum Mat Rokip (42), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Sumberingin, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, yang meninggal di Pahang, Malaysia akibat penyakit lambung.
Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang, Madiono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendampingi proses pemulangan jenazah Mat Rokip.
Ia menyebut, keluarga almarhum sempat meminta bantuan untuk pemulangan jenazah dari Bandara Juanda ke rumah duka karena keterbatasan biaya, sementara biaya dari Malaysia ke Indonesia ditanggung mandiri oleh pihak keluarga.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasrujambe untuk memastikan kebenaran informasi ini. Keesokan harinya, kami bersama keluarga mendatangi balai desa untuk mengurus dokumen yang diperlukan,” ujar Madiono pada Senin (28/10/2024).
Menurut Madiono, almarhum Mat Rokip telah bekerja di Malaysia selama sekitar 17 tahun sebagai kuli bangunan. Namun, karena kurangnya pengetahuan tentang migrasi aman, ia berangkat secara non-prosedural melalui agen ilegal.
“PMI non-prosedural tidak mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp85 juta karena tidak terdaftar sebagai peserta,” jelasnya.
Madiono menginformasikan, proses pemulangan jenazah dari Bandara Juanda ke rumah duka difasilitasi gratis oleh UPT P2TK Disnaker Provinsi Jawa Timur.
Jenazah tiba di rumah duka pada Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB, disambut keluarga, pengurus SBMI Lumajang, Kepala Desa Pasrujambe, Babinsa Pasrujambe, serta Bunda Indah.
SBMI Lumajang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Lumajang, untuk menggunakan jalur resmi jika hendak bekerja ke luar negeri agar terlindungi hukum dan jaminan sosial.
“PMI yang bekerja secara prosedural bisa mendapatkan santunan kematian dan beasiswa untuk anak mulai dari SD hingga S1,” tambah Madiono.
Ia juga meminta pemerintah Lumajang untuk lebih aktif melakukan sosialisasi tentang migrasi aman, bekerja sama dengan lembaga seperti SBMI dan pihak terkait.
Selain itu, Madiono mengharapkan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perdagangan orang dan pengiriman PMI secara non-prosedural. ***