HukrimBeritaPeristiwa

Mengerikan! Mayat Mr. X Tanpa Kepala dan Tangan Ditemukan di Pantai Setembang, Arjasa

68
×

Mengerikan! Mayat Mr. X Tanpa Kepala dan Tangan Ditemukan di Pantai Setembang, Arjasa

Sebarkan artikel ini
1044500d 5f6a 49f0 a4ed 91f2641e4f9e
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Buddi Arjasa

SUMENEP – Warga Dusun Setembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr. X) di pesisir pantai pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Harsani (58), seorang petani dan pekebun setempat. Saat itu, Harsani tengah menuju sawahnya dengan menggunakan perahu melalui jalur laut, karena akses darat sulit dilalui akibat kondisi jalan yang becek.

Saat berada sekitar 50 meter dari bibir pantai, Harsani melihat benda berwarna oranye yang awalnya dikira pelampung. Namun, setelah didekati, ternyata benda tersebut adalah sesosok mayat laki-laki dalam kondisi mengenaskan: tanpa kepala, kedua tangan, serta kaki dari lutut hingga ke bawah.

deeb9307 632a 48f1 baff 87d1f67b143f
Petani Temukan Mayat Membusuk di Pesisir Pantai Buddi

Korban ditemukan mengenakan sisa celana jeans dari pinggang hingga setengah paha dan mengenakan pelampung berwarna oranye yang tampak masih utuh.

Sontak, Harsani segera melaporkan temuannya kepada Kepala Desa Buddi, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kangean. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Kangean bersama anggota Koramil Kangean dan tim medis dari Puskesmas Arjasa segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Kangean, IPTU Datun Subagyo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kondisi mayat sudah hampir hancur dan mulai membusuk, sehingga setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, jenazah langsung dimakamkan.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diketahui. Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke Polsek Kangean.

“Banner

Tinggalkan Balasan