Viral! Balita Kehilangan Jatah MBG, Dua Oknum Bides Dituding Langgar Aturan

4E1D179C 08C1 4019 8817 4CCB693FBE45 e1780929167660
Program MBG Disorot: Balita Tak Lagi Terima Bantuan, Oknum Diduga Abaikan Juknis.

SUMENEP – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi perbincangan publik. Selain munculnya persoalan terkait data penerima manfaat, sejumlah pihak juga mempertanyakan pengelolaan biaya distribusi yang diperuntukkan bagi kader posyandu.

Perhatian masyarakat menguat setelah seorang balita yang sebelumnya menerima manfaat program tersebut tidak lagi memperoleh bantuan makanan bergizi. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai mekanisme perubahan data penerima manfaat dan proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa penerima manfaat yang dimaksud tidak lagi termasuk dalam kategori sasaran program sehingga tidak tercatat dalam daftar penerima terbaru.

Namun demikian, aktivis sosial dan masyarakat meminta agar proses perubahan data penerima dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aktivis AMSP, Nurrahmat, menilai bahwa program yang menyasar kelompok rentan harus dijalankan secara profesional dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, selain persoalan data penerima, terdapat pula dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran biaya operasional distribusi makanan yang selama ini dilakukan oleh kader posyandu.

Dalam petunjuk teknis Program MBG Tahun 2026 disebutkan bahwa kader yang bertugas mengantarkan makanan berhak memperoleh biaya distribusi sebesar Rp1.000 per ompreng per hari.

“Seluruh hak kader maupun penerima manfaat harus dipastikan diberikan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

AMSP mendorong adanya evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh proses distribusi MBG di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian dan klarifikasi agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan bebas dari polemik.

Tinggalkan Balasan

×