Respon Cepat Polsek Kota Sumenep Berbuah Hasil, Pelaku Curanmor Diamankan

Reportase News 2026 3
Polsek Kota Sumenep Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Dibekuk di Desa Kebunagung.

SUMENEP – Kesigapan jajaran Polsek Kota Sumenep dalam merespons laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pelaku diketahui bernama AR (31), warga Dusun Takottah, Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Kasus terakhir yang berhasil diungkap terjadi pada Senin dini hari, 11 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di teras rumah milik Anton Kurniawan, warga Jalan KH. Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Saat itu, sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 bernomor polisi M-3391-YF milik korban diparkir di teras rumah. Namun ketika anak korban keluar rumah pada dini hari, kendaraan tersebut diketahui telah hilang dari tempat semula.

Mengetahui motornya raib, pihak keluarga segera melapor kepada Polsek kota. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kota Sumenep langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

Di waktu bersamaan, korban yang sedang dalam perjalanan pulang sempat berpapasan dengan seseorang yang mengendarai sepeda motor miliknya ke arah barat. Korban kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan di wilayah Desa Kebunagung.

Tak lama berselang, petugas Polsek Kota Sumenep tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.

Kapolsek Kota Sumenep, AKP Maliyanto Effendi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Desa Pabian tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka diduga tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku melakukan pencurian lebih dari satu TKP dan saat ini masih dalam pengembangan,” terang AKP Maliyanto Effendi.

Dari hasil interogasi, tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi curanmor di rumah kos milik H. Bambang yang berada di Jalan Pahlawan, Dusun Asem Toronan, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih tahun 2016 bernomor polisi M-4751-WU milik Risky Aditia, salah seorang penghuni kos.

Saat ini Polsek Kota Sumenep masih terus melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sumenep guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan respons cepat dan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Tinggalkan Balasan

×