Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi (kanan) memimpin jalannya rapat kerja intensif Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.REPORTASE, Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja intensif untuk membahas rancangan penyempurnaan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (23/10).
Rapat strategis yang dilangsungkan di gedung dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada pengawalan fungsi anggaran legislatif guna memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur terakomodasi secara tepat dalam dokumen perubahan APBD.
Supriadi menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tahapan krusial agar arah kebijakan fiskal daerah tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Blitar.
“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap catatan evaluasi dari gubernur secara cermat. Tujuannya jelas, agar postur anggaran yang disempurnakan benar-benar efektif, taat regulasi, dan berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat,” ujar Supriadi di sela-sela rapat.
Dalam forum tersebut, Banggar DPRD dan TAPD mendalami satu per satu rekomendasi provinsi untuk kemudian diselaraskan dengan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
Melalui sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif ini, DPRD Kabupaten Blitar optimis proses penyempurnaan APBD Perubahan 2026 dapat segera rampung. Langkah cepat ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta memastikan alokasi anggaran tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Blitar.