TRENDING
MENU

DPRD Kabupaten Blitar Intensifkan Pembahasan RKA 2027 dan Serap Aspirasi Publik Terkait HGU Perkebunan

2 menit membaca
Asrofi
Blitar, Headline, Pemerintahan - 06 Nov 2026

REPORTASE, Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar terus menunjukkan taringnya dalam mengawal kepentingan masyarakat serta memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran. Melalui serangkaian agenda padat yang dirilis secara transparan melalui portal resmi lembaga, parlemen daerah aktif menggodok Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 sekaligus menerima berbagai aduan krusial dari warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi DPRD Kabupaten Blitar, dinamika legislatif pada akhir bulan Oktober 2026 diwarnai oleh kerja intensif empat komisi utama. Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV secara maraton menggelar rapat kerja selama tiga hari berturut-turut untuk mendalami RKA dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pembahasan RKA 2027 dan pengawalan aspirasi warga menjadi pilar penting komitmen DPRD demi kesejahteraan rakyat.”

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dalam APBD benar-benar berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar publik dan percepatan infrastruktur. Selain itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh atas hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

Di sisi lain, fungsi pengawasan dan advokasi kerakyatan juga terlihat nyata di Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Komisi yang membidangi pembangunan dan kesejahteraan rakyat ini menerima kunjungan hearing (dengar pendapat) dari perwakilan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, yang didampingi oleh kuasa hukum dari Law Office RH & Partners.

Audiensi tersebut membahas secara mendalam permasalahan pelik terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan cengkeh Branggah Banaran atau Senggrong yang selama ini menjadi polemik di tengah warga. DPRD berkomitmen untuk memfasilitasi dialog konstruktif agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi dengan adil dan bijaksana.

BACA JUGA  Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar: Bersatu Berdaulat, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Tidak hanya itu, pimpinan dan anggota DPRD bersama Badan Anggaran sebelumnya juga telah menerima audiensi dari perwakilan organisasi pemerintahan desa se-Kabupaten Blitar. Pertemuan strategis tersebut secara khusus membedah penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat kemandirian ekonomi dari tingkat desa.

BACA JUGA  Efisiensi Ketat Anggaran 2026: DPRD dan Pemkab Blitar Prioritaskan Pembangunan Fundamental

Dengan keterbukaan informasi yang disajikan melalui situs web resmi lembaga, masyarakat Kabupaten Blitar diimbau untuk terus memantau dan berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap kebijakan publik yang sedang dirumuskan oleh wakil rakyat di Gedung DPRD Kanigoro.

BACA JUGA  Kucurkan Rp 89 Miliar, Dinas PUPR Kebut Infrastruktur Jalan Termasuk Ruas Butun-Jetis

Penulis

Bagikan Disalin