
REPORTASE, Blitar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Timur terus menggenjot pembangunan infrastruktur pedesaan. Salah satunya melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Pekerjaan berupa fisik jalan rabat beton ini menghubungkan dua desa, yakni Desa Tawangrejo dan Desa Kebonagung. Proyek yang bersumber dari dana APBN T.A. 2026 sebesar Rp 477.650.000,00 tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) KKAD Tawang Agung.
Ketua Pokmas, Masruh, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan saat ini terus dikebut agar selesai tepat waktu sesuai masa kerja yang ditentukan, yakni 120 hari kalender.
Meskipun dikerjakan dengan ritme yang cepat, pihak Pokmas memastikan seluruh proses pembangunan tetap mematuhi regulasi dan spesifikasi teknis yang berlaku.
“Pekerjaan jalan rabat beton ini terus kami kebut agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat luas. Meskipun dikejar waktu, kami tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan spesifikasi teknis sesuai aturan yang berlaku,” ujar Masruh.
Adapun rincian volume jalan rabat beton yang dibangun meliputi dua titik lokasi di dua desa:
Dengan adanya perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan rabat beton ini, diharapkan aksestabilitas dan konektivitas antardesa semakin lancar, serta mampu mendongkrak perekonomian warga di Kecamatan Wonodadi, khususnya bagi para petani dan pelaku usaha lokal.