Mengisi posisi Suwondo untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Hendik tegaskan tak ada manuver politik khusus di balik kembalinya beliau ke kursi legislatif.REPORTASE NEWS, Blitar — Peta keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Blitar resmi berganti. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan setempat pada Selasa (21/7/2026), Hendik Budi Yuantoro secara resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD Pemkab Blitar, serta segenap anggota dewan dan tamu undangan. Langkah ini sekaligus menuntaskan proses administrasi pengisian kursi legislatif dari PDI Perjuangan yang sebelumnya diampu oleh Suwondo.
Dengan resminya pelantikan ini, keterwakilan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro kembali lengkap. Hendik diharapkan dapat segera beradaptasi dan memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, serta legislasi dewan.
Menanggapi pelantikannya, Hendik menegaskan bahwa kembalinya beliau ke Gedung DPRD merupakan manifestasi ketaatan seorang kader terhadap perintah dan penugasan partai. Ia mengungkapkan tidak pernah secara sengaja merancang atau menargetkan posisi ini melalui jalur PAW.
“Saya sebagai kader partai, sebagai petugas partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya,” ujar Hendik saat diwawancarai awak media usai pelantikan.
Hendik juga menepis anggapan publik yang menilai ada pergerakan atau taktik politik khusus di balik proses pergantian ini. Menurutnya, dinamika ini murni bagian dari mekanisme internal PDI Perjuangan yang harus dihormati seluruh kader.
“Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Hendik menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh Suwondo selama menjabat di DPRD Kabupaten Blitar. Ia memastikan bahwa pergantian ini tidak meretakkan hubungan personal antar sesama kader.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya selama ini kepada DPRD dan masyarakat. Perlu diketahui, saya tidak ada masalah dengan beliau. Semoga komunikasi tetap berjalan dengan baik,” tutup Hendik.