TRENDING
MENU

Kritis Air Bersih, Warga Gendang Barat Bersiap Laporkan Pemdes ke Inspektorat dan Ombudsman

1 menit membaca
Redaksi
Berita, Headline, Sumenep - 05 Sep 2026

REPORTASE, Sumenep – Kesulitan mendapatkan akses air bersih yang merata memicu kekecewaan warga Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. Alokasi Dana Desa (DD) yang dikucurkan untuk sektor sarana air bersih dinilai belum memberikan dampak nyata bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Lambatnya respons dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gendang Barat membuat perwakilan warga memilih mengambil jalur resmi. Mereka tengah menyiapkan mekanisme pengawasan publik untuk membongkar transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai langkah awal, warga bakal melayangkan surat resmi Permohonan Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Langkah ini ditempuh guna memperoleh rincian konkret penggunaan dana desa dan bantuan kemitraan perusahaan di wilayah mereka.

BACA JUGA  BNNK Sumenep Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Desa Aengbaja Kenek

Apabila permohonan informasi tak kunjung mendapat respons resmi dalam batas waktu undang-undang, warga bersiap melangkah lebih jauh. Pihaknya akan meminta BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus sekaligus melaporkan dugaan maladministrasi ke Inspektorat Sumenep dan Ombudsman Republik Indonesia.

Upaya konfirmasi kepada Pemdes Gendang Barat masih terus dilakukan guna mendapatkan perimbangan informasi. Langkah hukum dan aduan publik ini diharapkan mampu mendorong keterbukaan tata kelola anggaran demi kesejahteraan warga di Pulau Sapudi tersebut.

Bagikan Disalin