TRENDING
MENU

Warga Tropodo Pertanyakan Kelanjutan Program PTSL, Pemdes Diminta Berikan Kepastian

2 menit membaca
Handono
Headline, Jawa Timur, Sidoarjo - 20 Agu 2026

Sidoarjo — Sejumlah warga Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, mempertanyakan kejelasan kelanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya disosialisasikan melalui pemerintah desa.

Keluhan warga mencuat setelah sejumlah masyarakat mengaku telah melengkapi dokumen persyaratan untuk mengikuti program tersebut. Namun, hingga 20 Agustus 2026, mereka menyebut belum memperoleh kepastian mengenai proses maupun penerbitan sertifikat tanah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian warga mulai mengikuti proses pengajuan sejak 2024 setelah menerima surat edaran dari pemerintah desa. Mereka mengaku telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dan sebagian bidang tanah juga disebut telah melalui proses pengukuran.

BACA JUGA  Dua Siswi SMPN 1 Dringu Raih Juara II Olimpiade IPS Jawa Timur, Harumkan Nama Probolinggo.

Salah seorang warga mengatakan dirinya bersama sejumlah warga lainnya telah mengikuti tahapan yang diarahkan saat itu. Ia juga mengaku pernah diminta menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari persiapan administrasi.

“Kami sudah melengkapi persyaratan dan tanah juga pernah dilakukan pengukuran. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian mengenai kelanjutan program maupun sertifikat,” ujar warga tersebut.

Warga menyebut persoalan tersebut telah beberapa kali ditanyakan kepada pengurus RT dan RW. Namun, mereka diarahkan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah desa karena surat edaran mengenai program PTSL sebelumnya diterbitkan oleh pemerintah desa.

BACA JUGA  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Forkopimda Sumenep Tanam Jagung Bersama

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan bagi warga yang telah menunggu proses penyelesaian sertifikasi tanah. Mereka berharap pemerintah desa memberikan informasi terbuka mengenai status berkas, tahapan yang telah berjalan, serta kemungkinan kelanjutan program tersebut.

“Kami hanya berharap ada kejelasan. Kalau memang prosesnya masih berjalan, kami ingin mengetahui sampai sejauh mana. Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kepastian,” ungkapnya.

PTSL merupakan program pemerintah untuk membantu percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah secara sistematis. Karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan tanah, transparansi informasi mengenai tahapan administrasi menjadi penting bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut.

BACA JUGA  Akses Depan Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Kembali Dibuka, Pemkab Probolinggo Perkuat Penataan Kawasan Alun-Alun

Hingga berita ini disusun, persoalan yang disampaikan warga masih berupa keluhan dan permintaan penjelasan. Belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tropodo mengenai status keseluruhan berkas warga, tahapan program, maupun alasan belum diterbitkannya sertifikat sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai nasib berkas PTSL yang telah mereka ajukan. (rn-ha)

Bagikan Disalin