Penyalahgunaan Izin Hiburan Marak, Wabup KH. Imam Hasyim Perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Bertindak Tegas.REPORTASE NEWS, Sumenep — Citra Kabupaten Sumenep sebagai “Kota Santri” kini berada di pertaruhan serius. Aliansi ulama dan aktivis yang dimotori oleh Lakpesdam bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Sumenep mendesak pemerintah daerah untuk segera menyegel lima tempat hiburan yang diduga kuat menyalahgunakan izin operasional dan melegalkan praktik dugaan prostitusi terselubung hingga peredaran narkoba.
Desakan itu mengemuka dalam audiensi panas di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Kamis (2/7/2026), yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP.
Berdasarkan data resmi DPMPTSP yang dipaparkan dalam audiensi, lima titik yang menjadi sorotan tajam adalah Mr. Ball, JLB, Harmony, Lotus, dan Potre. Di atas kertas, kelima tempat ini hanya mengantongi izin operasional “jinak”, mulai dari kafe, rumah makan, fasilitas karaoke keluarga, hingga sarana olahraga.
Namun, temuan lapangan yang dibeberkan Lakpesdam PCNU mengungkap realita yang bertolak belakang. Tempat-tempat tersebut disinyalir telah bermutasi menjadi tempat hiburan malam ilegal berskala penuh.
“Kami menemukan berbagai aktivitas yang sangat mengkhawatirkan. Mulai dari dentuman musik disc jockey (DJ), pesta minuman keras, peredaran narkoba, hingga keterlibatan pengunjung dari kalangan pelajar,” ungkap Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi.