TRENDING
MENU

Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemerintah Segel Lima Tempat Hiburan Malam Ilegal

3 menit membaca
Redaksi
Headline, Sumenep - 02 Jul 2026

Pengasuh Pondok Pesantren At-Taufiqiyah itu memastikan, jika dalam pemeriksaan terbukti ada penyalahgunaan izin yang melangkahi aturan, Pemkab Sumenep akan langsung menjatuhkan sanksi terberat.

“Kami tidak akan tebang pilih. Jika terbukti melanggar (izin), semua akan ditutup!” pungkas KH. Imam Hasyim dengan nada bicara yang berwibawa namun menuntut ketegasan dari jajaran OPD dan Satpol PP di bawahnya.

Kini, bola panas berada di tangan Satpol PP selaku penegak Perda. Publik Sumenep menunggu, apakah segel penutupan akan benar-benar dipasang, ataukah kelima tempat hiburan malam tersebut kembali lolos dari jerat hukum. (Mahmud)

Bagikan Disalin