TRENDING
MENU

Warga Pajagalan Ditemukan Meninggal, Polres Sumenep Amankan TKP

2 menit membaca
Budi Wahono
Sumenep - 24 Feb 2026

SUMENEPPolres Sumenep bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait temuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika Ibu Sirriyani, adik korban yang sedang dalam kondisi sakit, meminta bantuan tetangganya, Siyama, untuk mengecek keberadaan korban. Korban diketahui sudah sekitar lima hari tidak keluar dari kamar rumahnya yang beralamat di Jalan Trunojoyo Gang I RT 001 RW 001 Kelurahan Pajagalan.

Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah mengeluarkan bau tidak sedap. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  Setelah Bertahun-Tahun, Polres Sumenep Akhirnya Rilis DPO Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim–Bang Alief

Polisi Amankan TKP dan Lakukan Penyelidikan

Mendapat laporan, petugas dari Polsek Sumenep Kota yang dipimpin Kapolsek AKP Maliyanto Effendi bersama anggota segera mendatangi lokasi. Turut hadir di tempat kejadian perkara (TKP) personel Satreskrim dan Sat Sabhara, serta tim medis dari RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep dan perangkat Kelurahan Pajagalan.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA  Bupati Fauzi: Santri Harus Jadi Pembeda dan Pembawa Perubahan bagi Dunia

Langkah kepolisian yang dilakukan antara lain:

  • Mendatangi dan mengamankan TKP
  • Memintai keterangan sejumlah saksi
  • Melakukan penyelidikan sesuai prosedur

Keluarga Tolak Autopsi

Berdasarkan keterangan keluarga, pihaknya tidak berkenan dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai takdir serta menyatakan tidak terdapat unsur kesengajaan dari pihak mana pun.

BACA JUGA  Pemkab Sumenep Luncurkan Kalender Event 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami langsung memerintahkan jajaran untuk mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Meski keluarga menolak visum maupun autopsi, kami tetap memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui kejadian serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan profesional.

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan