TRENDING
MENU

Penanganan Kasus Seksual Dinilai Janggal, Koalisi Perempuan Siap Turun ke Jalan

2 menit membaca
Budi Wahono
Hukrim, Sumenep - 27 Des 2025

SUMENEP — Gelombang tekanan publik terhadap Polres Sumenep terus menguat. Sedikitnya dua ribu massa yang tergabung dalam koalisi organisasi masyarakat sipil, aktivis perempuan, pemuda, dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025), mulai pukul 09.00 WIB.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas penanganan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai menyisakan kejanggalan serius dalam proses hukum. Massa mengusung tema “Aksi Darurat! Polres Sumenep Lindungi Predator Perempuan dan Anak. Korban Dihukum, Pelaku Dilindungi.”

Koordinator Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumenep, Andika Pratama, menyebutkan bahwa aksi tersebut lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap langkah aparat penegak hukum yang dinilai justru membuka ruang kriminalisasi terhadap korban dan keluarga korban.

“Alih-alih memulihkan korban, kami justru melihat adanya proses hukum baru yang mencederai rasa keadilan dan berpotensi menguntungkan terduga pelaku kekerasan seksual,” kata Andika, Minggu (28/12/2025).

Ia mengungkapkan adanya dugaan laporan tandingan berupa kasus penganiayaan yang muncul setelah terduga pelaku ditangani aparat kepolisian. Menurutnya, laporan tersebut patut dipertanyakan karena sejak awal penanganan perkara tidak ditemukan indikasi kekerasan terhadap terduga pelaku.

“Jika benar terjadi penganiayaan, seharusnya ada bukti medis dan prosedur yang jelas sejak awal. Namun fakta-fakta tersebut tidak kami temukan. Ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa laporan,” tegasnya.

Koalisi menilai penerimaan laporan tandingan tersebut berpotensi melemahkan penegakan hukum kasus kekerasan seksual sekaligus menciptakan preseden buruk bagi perlindungan korban perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA  Buru Bandar Sabu Kepulauan, Polsek Masalembu Amankan 41 Gram Sabu dan Uang di Brankas

Dalam aksi nanti, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengusutan oknum aparat yang diduga menerima laporan bermasalah, menindak pihak pelapor dalam dugaan laporan rekayasa, menghentikan perkara yang dinilai sebagai kriminalisasi korban, serta menjamin praktik serupa tidak terulang.

BACA JUGA  Sarat Kongkalikong, SPBU Paberasan Diduga Utamakan ‘Mafia’ Jerigen ketimbang Rakyat Kecil

Berbagai elemen dijadwalkan terlibat dalam aksi ini, mulai dari aliansi BEM se-Sumenep, GMNI, IMM, PMII, Women Centre, Malate Centre, Fatayat NU, unsur Ansor dan Pagar Nusa, aktivis perempuan, hingga Koalisi Perempuan Indonesia.

BACA JUGA  Puluhan Miliar Dipersoalkan, Dugaan Korupsi PUTR Sumenep Mengemuka

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi maupun tudingan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil.

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan