Pemerintah Kabupaten Sumenep Rilis Platform SIPINTAR PPID, Camat Ganding Acungi Jempol Sistem Pengawasan Hingga Desa.REPORTASE, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan terobosan digital terbaru bertajuk Sistem Pelayanan Informasi Terintegrasi, Transparan, Akuntabel, dan Responsif (SIPINTAR PPID). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengoptimalkan efisiensi pengelolaan, pengarsipan, hingga publikasi dokumen publik secara menyeluruh di tingkat daerah.
Kehadiran platform digital ini menjadi angin segar bagi tata kelola keterbukaan informasi di Kabupaten Sumenep. Melalui sistem terpadu tersebut, alur birokrasi penyediaan data yang sebelumnya cenderung lambat dan tersebar kini dipangkas menjadi jauh lebih ringkas, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.
Ketua Tim Inovasi SIPINTAR PPID, Seno Sepriyanto, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, menjelaskan bahwa terobosan ini memfasilitasi seluruh proses pengelolaan informasi publik secara terintegrasi. Sistem baru ini dirancang tidak hanya untuk menyetarakan kapasitas teknis seluruh PPID Pembantu di tiap instansi, melainkan juga secara efektif menekan pemborosan anggaran perangkat daerah yang selama ini sering mengalokasikan dana khusus demi membangun platform mandiri.
Di sisi lain, keberadaan platform tunggal ini memberikan kemudahan signifikan bagi PPID Utama dalam menjalankan fungsi pengawasan, pemantauan, serta evaluasi berkala terhadap kepatuhan keterbukaan informasi publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melalui platform resmi ppid-v2.sumenepkab.go.id, inovasi ini hadir untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi, sekaligus memudahkan masyarakat luas dalam mengakses berbagai dokumen publik secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Seno Sepriyanto saat memberikan keterangan di Ruang PPID Diskominfo Sumenep, Rabu (16/9/2026).
Secara teknis, gagasan dasar dibentuknya SIPINTAR PPID sangat bertumpu pada asas efisiensi anggaran dan penyederhanaan tata kelola. Sebelum adanya inovasi ini, setiap OPD kerap kali harus menanggung beban operasional serta pemeliharaan teknologi informasi secara mandiri, yang tak jarang menyedot perhatian serta anggaran yang tidak sedikit.
Lewat skema terpadu ini, seluruh infrastruktur digital, mulai dari basis data, keamanan sistem, hingga peladen (server) penyimpanan, kini ditangani penuh secara terpusat oleh Diskominfo Pemkab Sumenep.
“Sebelumnya, urusan teknis dan pemeliharaan aplikasi kerap menjadi beban tambahan tersendiri bagi masing-masing OPD. Lewat SIPINTAR PPID, seluruh kebutuhan teknologi disiapkan secara terpadu oleh Pemkab Sumenep,” tutur alumnus Universitas Wiraraja tersebut.
Dengan adanya skema terpusat ini, unit kerja di tiap perangkat daerah tidak perlu lagi merancang situs web, menyewa hosting, ataupun membangun sarana penyimpanan data secara terpisah. OPD kini dapat berfokus penuh pada tugas pokok dan fungsinya, seperti pengumpulan data berkala, pengarsipan dokumen penting, penyusunan laporan kinerja, serta pembaruan publikasi informasi yang siap dikonsumsi publik.
Meskipun secara infrastruktur berada di bawah satu komando teknis, SIPINTAR PPID tetap mengusung pola kerja koordinasi yang terdesentralisasi. Artinya, setiap PPID Pembantu di tingkat OPD maupun kecamatan tetap memegang wewenang dan otonomi penuh atas pengelolaan serta validasi data di instansinya masing-masing.
“Prinsip utamanya adalah pengelolaan boleh tersebar di tiap OPD, tetapi sistem, standar operasional, koordinasi, hingga tahapan evaluasinya tetap berjalan dalam satu pintu yang seragam,” tegas Sepriyanto.
Rangkaian sosialisasi dan uji coba platform ini sejatinya telah bergulir secara bertahap. Momen akselerasi dimulai sejak digelarnya Workshop Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik yang bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur di Aula Diskominfo Sumenep pada Kamis (30/7/2026). Tak berhenti di situ, tim teknis Diskominfo juga gencar menggelar roadshow monitoring dan evaluasi (monev) hingga ke tingkat kecamatan.
Inovasi ini pun memanen apresiasi dari jajaran pemerintah kewilayahan. Camat Ganding, Abdul Khalid, secara terbuka menyambut positif kemudahan pengawasan serta transparansi yang ditawarkan oleh platform anyar tersebut saat menerima kunjungan tim monev Diskominfo.
“Pola terpadu seperti ini sangat membantu kami di wilayah. Semuanya jadi jauh lebih mudah dipantau, dimonitor, dan dikontrol secara real-time, bahkan hingga menjangkau tata kelola di tingkat desa,” pungkas Abdul Khalid.