TRENDING
MENU

Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Pasang Rambu KTL di Titik Rawan Kota Sumenep

2 menit membaca
Budi Wahono
Berita, Sumenep - 20 Agu 2025

SUMENEP – Upaya mewujudkan budaya tertib berkendara terus digencarkan Satlantas Polres Sumenep. Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Disperkimhub), petugas turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik pemasangan rambu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Selasa (19/8/2025).

Penentuan lokasi dilakukan di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Raung dan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Sumenep. Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satlantas Polres Sumenep bersama sejumlah anggota Satlantas.

KBO Satlantas Polres Sumenep menegaskan, pemasangan rambu tidak hanya sebatas formalitas, melainkan instrumen edukasi bagi masyarakat.

“Rambu-rambu yang dipasang nanti bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen edukasi. Harapannya, pengendara lebih tertib, angka pelanggaran bisa ditekan, dan keselamatan di jalan raya meningkat,” ujarnya.

Beberapa titik yang akan dipasangi rambu di antaranya:

  • Jalan Raung: papan “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas”
  • Stadion: lahan parkir dan pos KTL
  • Depan Mako Polres: kewajiban helm SNI
  • SP 5: larangan berhenti dan papan KTL
  • Depan Satpol PP: larangan parkir
  • Depan SDN Pangarangan 3: rambu penyeberangan

Selain itu, rambu peringatan penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman juga akan dipasang di sejumlah titik strategis.

BACA JUGA  Kapolres Sumenep Terima Penghargaan dari Menteri Kebudayaan RI sebagai Kapolres Pertama Penyelenggara Pameran Pusaka

Dengan adanya rambu-rambu tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga setiap pengguna jalan.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Jika semua tertib, maka lalu lintas di Kota Sumenep akan lebih aman, nyaman, dan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA  Program BSPS Menjadi Transaksi Bayar Hutang Oleh Oknum Kades Di Sapeken

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan