Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Sumenep, Pemkab Minta Warga Bertindak Cepat.SUMENEP – Menyikapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi pada 8–11 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi 7 imbauan penting kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak buruk dari hujan lebat, angin kencang, dan petir, sebagaimana diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bersiap siaga menghadapi kemungkinan bencana alam.
“Cuaca ekstrem bisa datang tiba-tiba. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan yang telah kami sampaikan,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Berikut 7 imbauan penting dari Pemkab Sumenep:
BPBD Kabupaten Sumenep juga telah menyiagakan personel dan peralatan di daerah rawan, termasuk wilayah kepulauan yang rentan terdampak cuaca ekstrem.
“Kami sudah perintahkan seluruh elemen hingga tingkat desa untuk siaga. Jangan lengah. Semua harus bergerak cepat jika terjadi bencana,” tambah Laili.
Sebagai informasi, Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau yang sebagian besar warganya bergantung pada transportasi laut. Hal ini membuat wilayah Sumenep sangat rentan terhadap gelombang tinggi, hujan ekstrem, dan angin kencang, terutama selama musim kemarau basah tahun ini.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun siaga. Langkah sederhana seperti memperkuat atap rumah, memangkas pohon, dan memeriksa saluran air bisa menjadi upaya awal mengurangi risiko.
Untuk informasi terkini, warga dapat mengakses laman resmi BPBD Sumenep, kanal media sosial, atau menghubungi Call Center 112.
Tidak ada komentar