TRENDING
MENU

DKUPP Kabupaten Probolinggo Tingkatkan Kompetensi Pengurus Koperasi melalui Edukasi Literasi Keuangan dan Perpajakan

3 menit membaca

PROBOLINGGO – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi melalui kegiatan peningkatan pemahaman bagi pengurus koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/7/2026).

Sebanyak 55 pengurus koperasi dari berbagai kecamatan di Kabupaten Probolinggo mengikuti kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo. Materi yang diberikan meliputi literasi keuangan, penguatan tata kelola koperasi, serta pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, didampingi Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Kabupaten Probolinggo, Ary Sulistyowati. Dalam forum tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), khususnya yang berkaitan dengan pengaturan koperasi di sektor jasa keuangan.

BACA JUGA  Hengky, Kadis PUPR Kab. Probolinggo: Teknologi Modern Jembatan Sumberkerang-Sebaung Jamin Kekuatan Jangka Panjang

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menegaskan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam membangun koperasi yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Menurutnya, kepatuhan administrasi, termasuk di bidang perpajakan, merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan manajemen koperasi yang profesional.

Ia menyampaikan bahwa DKUPP berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan agar koperasi di Kabupaten Probolinggo mampu meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Saat ini tercatat sebanyak 518 koperasi di Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran pembinaan secara bertahap. Program tersebut akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan KPP Pratama Probolinggo, OJK, serta sektor perbankan guna memperkuat aspek kepatuhan regulasi, pengelolaan keuangan, hingga akses pembiayaan.

BACA JUGA  Pengaspalan Jalan Desa Soso Dimulai, Dana Desa 2025 Jadi Penopang Utama

Menurut Sugeng, sinergi lintas lembaga diperlukan untuk menciptakan koperasi yang lebih sehat, memiliki daya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Sugeng juga menyinggung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menilai program tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  BPRS Bhakti Sumekar Kenalkan Literasi Keuangan Kepada Siswa SD di Sumenep

Meski regulasi program masih terus mengalami penyesuaian, Sugeng menilai proses tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyempurnakan kebijakan agar implementasinya berjalan lebih efektif. Ia menekankan bahwa nilai gotong royong sebagai prinsip utama koperasi harus tetap menjadi landasan dalam pengembangan kelembagaan.

Selain sektor koperasi, DKUPP Kabupaten Probolinggo juga terus memperluas kerja sama dengan OJK dan perbankan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Hingga saat ini, sebanyak 78.630 pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo telah memiliki perizinan dan tercatat dalam aplikasi SIMADU.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah berharap ekosistem koperasi dan UMKM semakin kuat sehingga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (rn-ha)

Bagikan Disalin