TRENDING
MENU

Pj. Bupati Probolinggo Tiba-Tiba Sidak Pengerjaan Jalan Desa Wringinanom, Ada Apa?

2 menit membaca
Redaksi
Berita, Pemerintahan - 20 Jul 2024

PROBOLINGGO, riyadlulquran.site/ – Pj. Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekerjaan jalan Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Jum’at (19/7/2024).

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Ugas juga memantau keberadaan dua perusahaan yang lokasinya melewati jalan tersebut, yaitu peternakan ayam PT Charoen Phokpand Jaya Farm dan perusahaan pengolahan oli PT. Berdikari Jaya.

Ikut serta mendampingi Pj. Bupati Ugas pada sidak tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Saniwar, Kepala Dinas PUPR Hengky Cahyo Saputra, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Roby Siswanto.

BACA JUGA  Pemeriksa Gratis di Kecamatan Kedungjajang, Edukasi dan Partisipasi Masyarakat

Hadir juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agus Mukson, Plt. Kepala Dinas Pertanian Susilo Isnadi, Camat Tongas Rochmad Widiarto, Forkopimka Tongas dan Kepala Desa Wringinanom Sjaiful.

Sebelumnya sempat terjadi permasalahan antara dua perusahaan tersebut terkait pengerjaan dan pemanfaatan jalan desa menuju lokasi tempat usaha mereka.

Akses jalan desa yang sebagian telah dibangun rabat beton oleh PT. Berdikari Jaya sempat dipermasalahkan oleh PT. Charoen Pokphand Jaya Farm.

BACA JUGA  Materi PBB di SMPN 01 Klakah: Tingkatkan Kedisiplinan dan Jiwa Kesetiakawanan Siswa

Menyikapi permasalahan lama yang kembali muncul itu, akhirnya Pj. Bupati Ugas langsung turun mempertemukan kedua pihak dan memberikan pemahaman tentang akses jalan yang akan dibangun.

“Bahwasannya jalan tersebut, selain menjadi kepentingan perusahaan, juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pj. Bupati Ugas memberikan pemahaman terkait dengan infrastruktur jalan dan pentingnya pengolahan limbah perusahaan.

“Dengan adanya sidak ini, diharapkan dua perusahaan diantaranya PT. Berdikari Jaya (pengolahan oli) dan PT. Charoen Pokpan dapat menaati aturan/regulasi yang berlaku dan menjaga lingkungan dari dampak limbah maupun akses jalan yang dilintasi oleh dua perusahaan ini,” tandasnya.***

BACA JUGA  Begini Tanggapan H. Sahid Soal Upaya Hukum Yang Dikaitkan Dengan Ketua DPD Golkar Sampang

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan