PAMEKASAN, Reportasenews.net – Praktik penarikan retribusi parkir secara ilegal oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan kembali mencuat ke permukaan.
Dugaan ini muncul setelah sejumlah pengunjung mengungkapkan bahwa mereka kerap tidak menerima karcis resmi saat membayar parkir, terutama di area Food Colony, Kecamatan Kota.
Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa praktek tersebut telah terjadi berulang kali.
“Bukan hanya sekali atau dua kali, setiap saya parkir di jalan Kesehatan No. 03-05, karcis tidak pernah diberikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, karcis parkir resmi seharusnya menjadi bukti legalitas bagi petugas parkir untuk memungut retribusi dari masyarakat.
Namun, tindakan oknum Dishub tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari hasil temuan di lapangan, diduga karcis parkir sepeda motor digunakan lebih dari sekali dengan nomor seri yang sama, mengindikasikan adanya manipulasi.
Hal itu mengarah pada dugaan praktik korupsi, di mana uang hasil pungutan parkir tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke kantong pribadi atau dibagi di antara anggota Dishub yang terlibat.
“Saat ini, tidak ada transparansi mengenai berapa sebenarnya pemasukan daerah dari retribusi parkir karena karcis yang diberikan tidak dikelola dengan benar. Jika dikelola dengan jujur, kita bisa mengetahui berapa besar pemasukan daerah dari parkir dan bisa mengaudit jika ada oknum yang melakukan kecurangan,” tambah pengunjung tersebut.
Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah akibat ulah oknum Dishub.
Sementara itu, pihak pengelola Food Colony mengaku sudah tiga bulan terakhir ini belum menerima tanggapan pasti dari Kabid maupun Kadis terkait masalah tersebut.
“Sepertinya pihak dinas tutup mata bang, bahkan kemarin sempat terjadi adu fisik dengan pengelola Food Colony,” ungkap salah satu pengelola.
Masyarakat juga mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk membersihkan praktik-praktik kotor tersebut, demi menjaga integritas PAD dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan resmi melaluia chat WhatsAppnya dari Kabid Angkutan Umum Dinas Perhubungan Pamekasan, Imam, namun belum ada respon atau belum dibaca.***