Sipropam Polres Sumenep Intensifkan Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang

d00242e7 4bf1 4f61 8c3f e6d71881ca4c
Sipropam Polres Sumenep Sisir Tempat Hiburan Malam, Hasilnya Nihil Pelanggaran.

SUMENEP — Menjelang libur panjang, Polres Sumenep melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) guna memastikan kedisiplinan anggota Polri dan ASN tetap terjaga.

Kegiatan yang berlangsung Jumat (13/2/2026) malam tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi pencegahan pelanggaran internal sekaligus menjaga profesionalitas personel kepolisian.

eb11e8b1 d6db 4231 93bd a3860547d5f4 1e582bca acd6 46a3 a5b7 26c6c50728c7 a4a33d33 4993 455a 9f4f b59629109ef7

Operasi Gaktiblin dipimpin oleh Kasipropam Polres Sumenep IPTU Muhajirin bersama personel Sipropam, didampingi anggota Samapta Polres Sumenep serta Subden POM V/4-5 Sumenep.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel menerima arahan terkait pentingnya menjaga integritas institusi, mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas, serta memastikan tidak ada anggota Polri maupun ASN yang memasuki tempat hiburan malam tanpa kepentingan dinas resmi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pemantauan di beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Kota dan Kecamatan Batuan. Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diminta berperan aktif melaporkan kepada Sipropam apabila menemukan anggota Polri atau ASN yang berada di lokasi tanpa izin dinas.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep yang melanggar disiplin. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam menjaga citra institusi serta memastikan seluruh personel tetap profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya menjelang periode libur panjang.

×