SUMENEP, Reportasenews.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi, Badrul Akhmadi, S.A.P., dalam acara yang berlangsung pada Senin (30/9/2024), di ruang kerja Kapolres Sumenep.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Satlantas Polres Sumenep dalam menyediakan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, terutama terkait pelayanan dan informasi lalu lintas di Kabupaten Sumenep.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Kami merasa sangat terhormat menerima penghargaan ini. Ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat demi tercapainya pelayanan yang lebih baik dan transparan,” ujar AKP Ninit.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, juga memberikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima oleh jajarannya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam segala aspek pelayanan publik, terutama di bidang lalu lintas,” tegasnya.
Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Sumenep, dan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pencapaian ini, kami berharap Satlantas Polres Sumenep semakin memperkuat perannya sebagai badan publik yang responsif dan informatif dalam melayani masyarakat,” pungkas Kapolres Sumenep.***