BeritaHukrim

Polres Lumajang Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Batang Ganja dan Sabu Diamankan

125
×

Polres Lumajang Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Batang Ganja dan Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Lumajang mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam operasi yang digelar selama 17 hari.
Foto: Polres Lumajang mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam operasi yang digelar selama 17 hari, @by_ reportasenews.net

LUMAJANG, Reportasenews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam operasi yang digelar selama 17 hari, mulai 14 hingga 30 Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat kasus narkoba dengan lima tersangka yang terlibat.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menyampaikan hasil pengungkapan ini dalam konferensi pers yang diadakan di Lobby Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,28 gram, 56 batang pohon ganja kering, serta 4.459 batang pohon ganja yang masih hidup. Selain itu, kami juga menyita beberapa barang bukti pendukung seperti telepon genggam, sepeda motor, dan timbangan elektrik,” ujar AKBP Rofik.

Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba ini, mulai dari kurir, pengedar, hingga petani ganja.

“Dua tersangka, yaitu S (35) dan D (28), berperan sebagai kurir sabu. Sedangkan MR (43) bertindak sebagai pengedar. Dua tersangka lainnya, S (36) dan J (52), diketahui sebagai petani ganja yang menanam tanaman tersebut di kawasan pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro,” jelas Kapolres.

AKBP Rofik menambahkan bahwa kedua petani ganja tersebut mengaku mendapat tawaran dari seseorang bernama NG untuk menanam ganja dengan janji upah Rp15.000.000 setelah panen.

“Kedua tersangka kemudian menanam ganja di lahan yang sudah ditentukan oleh NG. Namun, setelah panen, mereka hanya menerima upah sebesar Rp2.000.000 per orang. Sisanya hingga kini belum dibayarkan,” kata AKBP Rofik.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia, yang berkomitmen untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang,” tegasnya. ***