BLITAR, reportasenews.net — Buntut dari statemen Rijanto jika E-sport belum diwadahi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar saat acara di Gaprang Kanigoro pada tanggal 15 September lalu, nampaknya masih panjang. Hal itu terlihat dari adanya para atlit cabor E-sports yang datang di gedung KONI mempertanyakan progres laporannya beberapa waktu lalu, Selasa (24/12/2024).
Seperti yang telah ramai diberitakan sebelumnya di media massa, bahwa Ketua KONI Kabupaten Blitar akan melakukan pelaporan pada pihak berwajib atas statemen Rijanto yang dianggap menimbulkan berita hoaks.
Para atlet cabor E-Sport tersebut kembali mendatangi Kantor KONI Kabupaten Blitar untuk menanyakan sejauh mana progres pelaporan statemen Rijanto pada pihak yang berwajib karena diangap tidak benar.
Ketua Cabor E-Sport Kabupaten Blitar Muhamad Alvan Perdana Putra menerangkan tujuannya mendatangi Kantor KONI beserta para atlet lainnya.
“Tujuan kami ke sini adalah menanyakan progres pelaporan kasus statemen rijanto yang mengatakan bahwa E-Sport belum diwadahi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Saya dengar sudah ditangani kuasa hukum dari Surabaya kita tunggu progresnya kita percayakan saja prosesnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ikhwan selaku Sekretaris KONI Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa kasus tersebut tengah berjalan.
“KONI Kabupaten Blitar melalui kuasa hukum mengurus kasus ini dan sudah berjalan, semoga saja berjalan lancar sesuai harapan semua. Untuk komunikasi dengan pihak kuasa hukum bisa langsung melalui Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar,” terangnya pada awak media.
(Tim)