hut bhayangkara ke 78
BeritaPeristiwa

Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep Kian Marak, Dugaan Keterlibatan Oknum Satpol PP Menguat

493
×

Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep Kian Marak, Dugaan Keterlibatan Oknum Satpol PP Menguat

Sebarkan artikel ini
Meningkatnya Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep. Muncul kuat dugaan Keterlibatan Oknum Satpol PP
Foto: Meningkatnya peredaran Rokok Ilegal di Sumenep. Muncul kuat dugaan keterlibatan oknum Satpol PP. @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin tak terkendali.

Meski upaya sosialisasi untuk memberantas rokok tanpa pita cukai telah dilakukan secara masif hingga ke pelosok desa selama tiga tahun terakhir.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
ketua dewan probolinggo
UNTUK PASANG BANNER HUBUNGI WA: 081907979555

Namun rokok ilegal tetap beredar bebas di pasaran, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan Satpol PP Sumenep sebagai penegak Perda.

Seorang pemilik toko kelontong di Sumenep mengakui bahwa penjualan rokok ilegal secara signifikan meningkatkan pendapatan sehari-hari.

Ia menyebutkan bahwa mayoritas konsumen rokok ilegal adalah remaja sekolah dan kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Hasil penjualan rokok ilegal memang lebih besar dibandingkan rokok resmi. Dulu, ada informasi tentang razia, tapi sebagai imbalannya, mereka juga meminta rokok,” ungkap pria yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (20/8/2024).

“Biasanya mereka minta dua bungkus, seringnya Surya 12,” tambahnya menolak untuk mengungkap identitas oknum Satpol PP yang terlibat.

Ketika ditanya tentang sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Sumenep terkait pemberantasan rokok ilegal, ia mengungkapkan bahwa beberapa oknum Satpol PP bahkan meminta komisi dari penjualan rokok ilegal tersebut.

“Ada yang minta bagian, kadang rokok yang mereka suka juga diambil,” ujarnya tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum Satpol PP dalam peredaran rokok ilegal.

Untuk mengklarifikasi dugaan ini, sejumlah media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep berusaha menemui pihak Satpol PP di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu (14/8/2024).

Namun, meski Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, berada di kantor, media tidak berhasil mendapat keterangan karena petugas piket menyampaikan bahwa beliau sedang kelelahan.

“Pak Kasat baru pulang dari acara Pramuka, jadi masih capek,” ujar petugas tersebut.

Petugas itu menyarankan agar media kembali di lain waktu, tetapi pada saat itu Kabid Penegakan Perda (Gakda) juga tidak berada di kantor.

Keesokan harinya, Kamis (15/08), sejumlah media kembali ke kantor Satpol PP untuk melanjutkan investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam peredaran rokok ilegal.

Tetapi, upaya ini kembali gagal membuahkan hasil. Namun, sebelum meninggalkan lokasi, wartawan menemukan puntung rokok ilegal merek Coffee Cappuccino di dalam asbak di salah satu ruangan, meskipun belum diketahui siapa yang mengonsumsinya.

Media kemudian mencoba menghubungi Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, melalui ponsel, tapi panggilan tersebut tidak dijawab.

Komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi pesan, di mana Wahyu menjelaskan bahwa agenda kegiatannya pada bulan Agustus cukup padat.

“Saya sarankan agar media menemui Kabid terkait. Bulan Agustus ini agenda kegiatan sangat padat, mulai dari menghadiri acara di Universitas Wiraraja (Unija), pengamanan unjuk rasa, rapat koordinasi di Kejaksaan, hingga penertiban media luar ruang,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 yang diterima Pemkab Sumenep sebesar Rp 47 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 1 miliar dialokasikan untuk Satpol PP Sumenep.

“Anggaran tahun ini memang berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 69 miliar, salah satunya karena penerimaan bea cukai dari rokok resmi di Sumenep menurun,” jelas Dadang.

Meski anggaran menurun, Dadang memastikan bahwa program-program yang didanai oleh DBHCHT tetap tepat sasaran sesuai dengan tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***