YOGYAKARTA, Reportasenews.net – Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengecam keras dugaan suap dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
Zaenur menyebut bahwa para pelaku tindakan korupsi ini “amat keterlaluan” dan menunjukkan tingkat “kebodohan” yang serius.
“Saya lihat bodoh sekali para pelaku ini. Mencari uang dari kasus yang menarik perhatian publik itu bodoh sekali,” ujar Zaenur, Jumat (25/10/2024).
Zaenur menjelaskan bahwa kasus Ronald Tannur memiliki tingkat sorotan yang tinggi di kalangan masyarakat.
Ronald, yang merupakan anak dari mantan anggota DPR RI, Edward Tannur, menjadi pusat perhatian sejak diduga menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti, hingga meninggal dunia.
Kasus tersebut mencuat karena profil pelaku dan korban yang tinggi di mata publik.
“Secara umum, mafia peradilan biasanya memilah kasus yang tidak menarik perhatian publik untuk dijadikan objek transaksi suap. Namun, jika suap ini terbukti, tindakan tersebut sangatlah bodoh dan ironis,” tambahnya.
Pernyataan Zaenur itu muncul setelah Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya bersama kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, atas dugaan menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Dalam penggeledahan di kediaman dan apartemen para tersangka, penyidik menemukan uang miliaran rupiah.
Kasus tersebut semakin mencoreng wajah peradilan di Indonesia.
Ketiga hakim sebelumnya telah mendapat sorotan publik karena memutus bebas Ronald Tannur dari segala tuntutan yang diajukan oleh jaksa.
Hakim memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti, meskipun dakwaan yang diajukan sangat serius.
Zaenur menegaskan, asas praduga tak bersalah memang tetap harus dihormati.
“Namun, jika suap ini terbukti, kami menilai kasus ini menambah catatan buruk dalam dunia peradilan dan menunjukkan betapa lemahnya kontrol terhadap integritas para penegak hukum di negeri ini,” tukasnya. ***