SUMENEP, Reportasenews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Sumenep.
Penyaluran bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor industri tembakau.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.150 orang menerima manfaat dari program BLT DBHCHT tahun ini.
“Sebanyak 2.255 buruh pabrik rokok dari 54 pabrik dan 895 buruh tani tembakau di 25 desa menerima BLT dengan total bantuan sebesar Rp 900.000 per orang,” jelasnya.
“Semoga bantuan ini bisa membantu para buruh memenuhi kebutuhan dasar di tengah situasi ekonomi yang menantang,” imbuh Mustangin.
Penyerahan BLT secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pabrik Rokok Tanjong Odi pada 12 September 2024.
“Program ini merupakan komitmen nyata Pemkab Sumenep dalam mendukung kesejahteraan pekerja di sektor tembakau,” tukasnnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, juga mengajak masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang dilengkapi pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya bukan hanya mengisi kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil seperti Sumenep melalui DBHCHT,” terang Dadang.
Dadang menambahkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi dalam beberapa bidang, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk kesehatan.
“Dengan pengelolaan yang tepat, DBHCHT diharapkan memberikan dampak positif, khususnya dalam peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Untuk itu, Pemkab Sumenep berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, tetapi juga mendorong penerimaan negara melalui cukai rokok yang legal. ***