SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan tata kelola data di tingkat desa melalui implementasi program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa agar lebih akurat, valid, dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan kondisi riil di masyarakat.
“Data yang akurat dan kuat adalah kunci untuk menyinkronkan perencanaan dengan realitas di lapangan. Namun, masih ada sebagian desa yang belum objektif dalam pengelolaan data, baik dari sisi sumber daya maupun sistem pendukungnya,” ujarnya saat menghadiri pencanangan dan sosialisasi Desa Cantik 2026 di Aula DPMD, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, perencanaan pembangunan tanpa didukung data valid berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat hingga kesulitan dalam proses pengawasan dan evaluasi.
Program Desa Cantik diharapkan menjadi langkah awal menuju terwujudnya desa cerdas yang mampu mengelola data secara mandiri. Dengan demikian, pengambilan keputusan tidak lagi berbasis asumsi, melainkan pada data yang faktual.
Selain itu, implementasi program ini juga menempatkan perangkat desa sebagai agen utama penyedia data berkualitas. Hal tersebut penting agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami memandang bahwa data yang baik akan menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran, pelaksanaan yang terarah, serta evaluasi yang jelas. Ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui sinergi lintas instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disdukcapil, serta Bappeda, Pemkab Sumenep menetapkan sejumlah desa sebagai percontohan Desa Cantik 2026.
Adapun desa yang ditetapkan sebagai desa binaan meliputi:
- Desa Ketawang Karay
- Desa Bata’al Timur
- Desa Billapora Barat
Pemerintah daerah optimistis kolaborasi antarinstansi akan mampu menghadirkan tata kelola data yang presisi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang mandiri dan berdaya saing.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak desa yang mampu mengimplementasikan prinsip Desa Cantik guna meningkatkan kualitas pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas KH. Imam Hasyim.






