BLITAR – Perkumpulan Pengacara Berkeadilan Sejahtera (PERAKES) resmi memperkuat struktur kepemimpinan di tingkat daerah. Sutrisno, S.H., secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERAKES Blitar Raya dalam prosesi yang berlangsung di Hotel Namira, Minggu (19/4/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PERAKES, Mudji Rahardjo, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus pusat dan wilayah. Momentum ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke daerah.
Ketua DPW PERAKES Jawa Timur, Imam Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam penegakan hukum.
“Pelantikan ini harus menjadi titik awal untuk mengemban amanah, dedikasi, dan tanggung jawab dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sutrisno menyampaikan komitmennya untuk menjadikan PERAKES sebagai organisasi yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ia ingin PERAKES menjadi “rumah keadilan” tidak hanya bagi anggota, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“PERAKES harus menjadi wadah yang nyaman bagi anggota sekaligus tempat bagi masyarakat dalam mencari keadilan,” tegasnya.
Sutrisno juga menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional seorang advokat.
“Advokat memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru ini, Perkumpulan Pengacara Berkeadilan Sejahtera di wilayah Blitar Raya diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan humanis.
Soliditas internal organisasi dinilai menjadi kunci dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.






