BeritaPemerintahan

Pemdes Kendalrejo Tetapkan RKPDes 2025, Optimalkan Pembangunan Desa

401
×

Pemdes Kendalrejo Tetapkan RKPDes 2025, Optimalkan Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendalrejo, serahkan hasil Musdes penetapan RKPDes 2025
Foto: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendalrejo, serahkan hasil Musdes penetapan RKPDes 2025 kepada kepala desa, @by_reportasenews.net

BLITAR, Reportasenews.net – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, yang dipimpin oleh Takat, telah sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/09/2024) dengan agenda utama pembahasan RKP yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKP 2024.

Dalam laporannya, Ketua Tim Penyusun RKP yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kendalrejo menyampaikan bahwa penyusunan RKP telah mengikuti panduan sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dokumen RKP kemudian diserahkan kepada Ketua BPD untuk disepakati bersama melalui musyawarah.

Setelah disepakati, dokumen RKP diserahkan kepada Kepala Desa Kendalrejo, Ahmadi Soefanan, sebagai acuan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Kendalrejo tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua BPD menekankan pentingnya penyusunan RAPBDes 2025 segera dilakukan agar tahapan pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.

“BPD akan selalu mendukung langkah-langkah Pemerintah Desa dalam upaya memajukan Desa Kendalrejo,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmadi Soefanan, Kepala Desa Kendalrejo, menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan di berbagai sektor demi kemajuan desa.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan guna mendukung pelaksanaan RKPDes.

Kepala Desa juga mengakui bahwa kendala utama dalam percepatan pembangunan adalah luasnya wilayah desa yang masih minim fasilitas umum, serta terbatasnya anggaran yang menghambat pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, ia berencana mencari solusi melalui jalur teknokrasi dan politis, termasuk mengajukan usulan pembangunan kepada para calon legislatif yang selama ini meraih dukungan suara dari warga Kendalrejo.

“Dengan berbagai upaya ini, diharapkan pembangunan Desa Kendalrejo dapat berjalan lebih cepat dan efektif, meski tantangan anggaran masih menjadi kendala utama,” tutupnya. ***