BeritaPemerintahan

Langkah Strategis Kodim 0821/Lumajang dalam Menjaga Keamanan Wilayah di Tahun Pemilu

252
×

Langkah Strategis Kodim 0821/Lumajang dalam Menjaga Keamanan Wilayah di Tahun Pemilu

Sebarkan artikel ini
Pembinaan Komunikasi (Binkom) Cegah Konflik Sosial di wilayah Kodim 0821
Foto: Pembinaan Komunikasi (Binkom) Cegah Konflik Sosial di wilayah Kodim 0821, @by_reportasenews.net

LUMAJANG, Reportasenews.net – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024, Kodim 0821/Lumajang, mengadakan kegiatan Pembinaan Komunikasi (Binkom) Cegah Konflik Sosial, di wilayah lingkungan Kodim 0821/Lumajang. Bertempat di Aula Raden Wijaya Kodim 0821/Lumajang, Kamis (12/9/2024).

Pasi Intel Kodim 0821, Kapten Cba Dwi Wawan Hertanto, yang mewakili Dandim 0821/Lumajang, secara resmi membuka acara, dengan mengusung tema “Peran Seluruh Komponen Masyarakat dalam Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0821 Lumajang“.

Dalam sambutannya, Kapten Dwi Wawan menyampaikan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi potensi konflik, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang.

“Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk mencegah konflik, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan wilayah. Dengan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kita dapat menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Lumajang,” ujar Kapten Dwi Wawan.

Sementara itu Waasintel Kasad yang di wakili oleh Pabandya -1 Renprogar Paban 1 Ren Sintelad, Letkol Ahr Sutrisno., S.Sos. mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0821/Lumajang beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan Binkom cegah konflik sosial di wilayah Kodim 0821/Lumajang.

Dalam sambutannya Letkol Ahr Sutrisno.S.Sos mengatakan, bahwa untuk menghadapi berbagai macam problematika bangsa, diperlukan langkah-langkah yang baik, cerdas, benar, dan bijaksana dari seluruh pihak. Konflik bukan tanggung jawab pemerintah semata melainkan, tanggung jawab moral seluruh pihak yang berkolaborasi dengan komponen masyarakat secara umum.

“Segera laporkan kepada pihak yang berwenang apabila terdapat hal-hal yang mengarah pada potensi konflik di sekitar tempat tinggal masing-masing, sehingga upaya preventif dapat ditempuh guna menghindari kerugian,” pungkasnya.***