BeritaPeristiwa

Klarifikasi Isu Pelakor: Pernikahan Kami Sah di Mata Hukum

862
×

Klarifikasi Isu Pelakor: Pernikahan Kami Sah di Mata Hukum

Sebarkan artikel ini
Bukti pernikahannya dengan sang suami sudah sah di mata hukum sejak 2017
Foto: Bukti pernikahannya dengan sang suami sudah sah di mata hukum sejak 2017, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Seorang perempuan yang kerap dituduh sebagai pelakor akhirnya buka suara untuk meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

‘SK’ menyatakan bahwa pernikahannya dengan sang suami sudah sah di mata hukum sejak 2017 dan menegaskan dirinya bukan perusak rumah tangga orang lain.

“Saya bukan pelakor. Saya pacaran dengan suami saya sejak 2005, dan pada 2017 kami memutuskan untuk menikah. Saya tidak tahu dari mana asal tuduhan itu. Selama ini, hubungan saya dengan mertua baik-baik saja, bahkan tidak ada tanda-tanda mereka membenci saya,” ujarnya saat ditemui, Jumat (4/10/2024).

‘SK’ menambahkan bahwa hubungan suaminya dengan istri pertama tampak kurang harmonis, lantaran sang suami memilih untuk tinggal di tempat kos di Surabaya meskipun berada di kota yang sama dengan istri pertamanya.

“Kenapa suami saya memilih ngekos kalau memang rumah tangga mereka baik-baik saja? Setiap suami libur, pasti dia pulang ke rumah kami. Bahkan, setiap lebaran, kami selalu ke rumah mertua, dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak terkait, pernikahannya dengan sang suami tercatat lebih dulu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meskipun suami sudah menikah dengan istri pertamanya.

‘SK’ pun mengungkapkan latar belakang pernikahan suaminya dengan istri pertama, yang menurutnya diatur oleh keluarga.

“Suami saya dijodohkan dengan perempuan yang dulu pernah ngekos di rumah tantenya. Awalnya dia hanya dianggap seperti anak sendiri oleh keluarga suami saya, tapi kemudian dijodohkan. Alhamdulillah, sampai sekarang hubungan saya dengan suami dan keluarganya tetap baik,” urainya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, ‘SK’ berharap masyarakat tidak lagi mencurigai dirinya sebagai pihak ketiga yang merusak rumah tangga orang lain.***