BLITAR, Reportasenews.net – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yaitu menyampaikan penjelasan Bupati Blitar tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2025 dan Ranperda APBD Tahun 2025.
Serta pengumuman hasil susunan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029, Kamis (14/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh Pjs Bupati Blitar, Forkopimda Kabupaten Blitar, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan oleh Bupati Blitar terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2025.
Bupati Blitar memberikan gambaran umum mengenai proyeksi pendapatan dan belanja daerah serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada anggaran tahun mendatang.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam pidatonya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Ia menyampaikan bahwa DPRD akan terus berupaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi, termasuk dalam pembahasan anggaran daerah.
“Rancangan APBD Tahun 2025 merupakan dokumen yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Blitar ke depan.
Kami di DPRD akan bekerja keras untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mendukung program-program yang pro-rakyat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Supriadi.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Blitar Jumadi menyampaikan gambaran umum terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Pjs. Bupati berharap agar proses pembahasan APBD 2025 dapat berjalan dengan lancar dan didasari semangat kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Saya hormati, sebagaimana telah disampaikan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan usulan yang mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Namun, perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut bisa mengalami perubahan seiring dengan hasil pembahasan lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD,” ujar Pjs. Bupati dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD ini.
Ia berharap agar hubungan yang telah terjalin selama ini dapat terus terjaga dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Blitar.
Pada akhir pidatonya, Pjs. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung dan berkolaborasi dalam upaya pembangunan daerah.
Ia juga berdoa agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, sehingga roda pembangunan Kabupaten Blitar bisa terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik selama ini. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan ridho-Nya, agar semua upaya kita diberkahi dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Amin,” tutup Pjs. Bupati dalam pidatonya.
Proses pembahasan lebih lanjut mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat segera tuntas.
Sehingga anggaran daerah dapat segera disahkan dan digunakan untuk menunjang berbagai program pembangunan di Kabupaten Blitar.