DPRD dan BKAD Sumenep Fokus Tata Kelola Aset yang Transparan dan Efisien

Reportase News 2026
Pansus I DPRD Sumenep Dorong Regulasi Pengelolaan Aset yang Lebih Akuntabel Bersama Akademisi UTM.

SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep melalui Panitia Khusus (Pansus) I terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan melibatkan akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Pemaparan narasumber ahli tersebut berlangsung di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Sumenep pada Jumat (8/5/2026) dan dihadiri Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H., beserta anggota pansus lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BKAD Kabupaten Sumenep dan Bagian Hukum Setdakab Sumenep sebagai bagian dari sinkronisasi pembahasan regulasi pengelolaan aset daerah.

Dalam forum tersebut, akademisi UTM memaparkan sejumlah aspek penting terkait tata kelola barang milik daerah yang efektif, transparan, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, mengatakan bahwa pembahasan Raperda harus mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Kami ingin regulasi ini nantinya mampu menjadi instrumen yang mendukung efisiensi anggaran dan optimalisasi pengelolaan aset daerah,” katanya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Pansus ialah mekanisme penghapusan aset daerah yang sudah tidak produktif. Menurut Mirza, prosedur penghapusan aset perlu dibuat lebih efektif agar tidak membebani keuangan daerah melalui biaya pemeliharaan yang tidak diperlukan.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar Raperda memuat perlindungan terhadap aset cagar budaya milik daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemindahan atau penguasaan aset secara tidak sah.

Pansus I juga menekankan pentingnya inventarisasi aset yang akurat dan transparan. Pendataan yang baik diyakini dapat membantu pemerintah daerah memaksimalkan pemanfaatan aset sekaligus meningkatkan pengawasan.

Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi diharapkan mampu mempercepat penyusunan regulasi yang berkualitas dan berdampak positif terhadap tata kelola kekayaan daerah di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

×