Diskominfo Sumenep Terapkan E-Katalog untuk Kerja Sama Media 2026

1b3434b5 8e14 4734 8135 f3a4ac951cce
Kerja Sama Diskominfo Sumenep dan Media Massa Gunakan E-Katalog Sesuai Regulasi LKPP.

SUMENEPDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) berencana menerapkan sistem E-Katalog dalam kerja sama publikasi dengan perusahaan media massa pada Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyebarluasan informasi pembangunan daerah, kebijakan, serta program pemerintah kepada masyarakat secara lebih transparan dan akuntabel.

Mengacu Regulasi Pengadaan Nasional

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menyampaikan bahwa pengadaan belanja media secara elektronik mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 50 ayat (5).

“Kerja sama media merupakan instrumen penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Namun, seluruh proses pengadaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Indra.

Ia menegaskan, penerapan E-Katalog dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan perusahaan media, sehingga seluruh proses kerja sama tercatat secara sistem digital dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip Efektivitas dan Akuntabilitas

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan media massa, menurut Indra, harus berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pemerintah daerah juga tidak dapat mengakomodasi seluruh nilai kontrak sesuai ekspektasi masing-masing perusahaan media, karena penyesuaian dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku.

Himbauan Profesionalisme Media

Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo juga mengimbau agar seluruh konten berita yang dikerjasamakan merupakan karya jurnalistik asli dan bebas dari praktik plagiarisme.

Perusahaan media yang berminat menjalin kerja sama diminta segera mendaftar serta melengkapi legalitas badan usaha sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem E-Katalog.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan media massa semakin solid serta mampu mendukung ekosistem penyebaran informasi pembangunan daerah yang edukatif, aman, transparan, dan bertanggung jawab.

×