15 Tahun Mengabdi, Idos Tagih Hak Pesangon Usai Di-PHK Mandala Finance

b07cb4c2 c724 41c3 bfa3 27350c14d0a4
Janji Kompensasi Hanya Omong Kosong? Eks Karyawan Mandala Finance Protes ke Kantor Cabang.

MALANG – Suasana Kantor PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang mendadak menjadi perhatian publik pada Kamis siang (4/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang mantan karyawan, Firdaus Akbar atau akrab disapa Idos, mendatangi kantor yang berlokasi di Jl. Dr. Cipto No.19, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang, untuk menuntut hak pesangon yang belum juga dibayarkan pasca dirinya di-PHK.

Idos mengaku telah mengabdi lebih dari 15 tahun di perusahaan pembiayaan tersebut. Namun, pemutusan hubungan kerja yang ia alami disebut dilakukan secara sepihak tanpa kompensasi yang layak.

“Saya merasa didzolimi. Sampai hari ini, saya belum menerima satu rupiah pun dari uang pesangon saya,” ujar Idos kepada awak media di depan kantor cabang.

Idos menuturkan bahwa dirinya sempat dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp127 juta oleh salah satu petinggi perusahaan bernama Pak Rudolf, dengan syarat harus mengundurkan diri secara sukarela. Namun, tawaran itu ia tolak mentah-mentah, karena menganggapnya sebagai bentuk tekanan.

Bahkan, lanjutnya, ia pernah diundang bertemu di sebuah warung sop ayam di kawasan Jl. Tumenggung Suryo. Dalam pertemuan tersebut, ia ditawari uang sebesar Rp50 juta untuk menyelesaikan masalah secara damai, yang juga ia tolak karena dianggap tidak adil.

“Saya tidak bisa terima. Jumlah itu terlalu jauh dari nilai yang seharusnya saya terima,” tegasnya.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Frans, perwakilan HRD Mandala Finance Malang, yang hadir dalam proses mediasi. Ia mengakui adanya penawaran tersebut, namun memang ditolak oleh Firdaus.

Dalam aksi damai itu, Idos tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh beberapa kerabat dan sahabat sebagai bentuk solidaritas moral. Bahkan, beberapa mantan dan karyawan aktif yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa Firdaus merupakan karyawan senior dengan kontribusi besar, termasuk pernah menerima penghargaan emas dari perusahaan atas loyalitasnya.

“Kami tahu betul dedikasi beliau. Sangat disayangkan jika orang seperti itu justru diperlakukan tidak adil,” ujar salah satu karyawan.

HRD Mandala Finance Malang, Frans, menyatakan akan segera meneruskan tuntutan tersebut ke kantor pusat.

“Kami akan teruskan ke kantor pusat dan berharap ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen pusat PT Mandala Finance Tbk. Kasus ini kembali memantik diskusi publik mengenai perlindungan hak-hak pekerja, khususnya terkait pesangon pasca-PHK, dan transparansi perusahaan dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan.

×