SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan 18 kasus tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Polres Sumenep dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres, termasuk Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas.
Puluhan awak media dari berbagai platform—cetak, televisi, hingga daring—turut hadir untuk meliput agenda tersebut. Dalam keterangannya, AKBP Rivanda menyampaikan bahwa 18 kasus yang berhasil diungkap meliputi beragam tindak pidana, antara lain narkotika, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan umrah, premanisme, serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan keadilan,” tegas Kapolres.
AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum, khususnya terhadap praktik premanisme yang kerap merugikan masyarakat kecil dan dunia usaha.
“Penindakan terhadap premanisme menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui program Asta Cita. Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan peran aktif media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus menjadi mitra strategis dalam mengawal proses hukum.
“Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Kolaborasi antara kepolisian dan media sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP Rivanda.
Konferensi pers ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumenep dalam mewujudkan stabilitas keamanan serta penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.