LUMAJANG, Reportasenews.net – Babinsa Tempursari Posramil 0821/05 Kedungjajang, Serka M. Soli, bersama pejabat Forkopimcam lainnya menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun Anggaran 2020-2026 digelar di Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (23/7/2024).
Hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut antara lain, Camat Kedungjajang yang diwakili oleh Bapak Lukman dari Seksi PMD, Bhabinkamtibmas Tempursari Aiptu Totok, Kepala Desa Tempursari Ibu Fitrianingsi, anggota BPD Desa Tempursari, Koordinator Pendamping DD Kecamatan Kedungjajang, TPD Desa Tempursari, serta perwakilan RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Tempursari.
Dalam sambutannya, Serka M. Soli, Babinsa Tempursari, menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai salah satu tahap dalam proses perencanaan pembangunan, sebagai untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam lingkup musyawarah agar pelaksanaan pembangunan dapat lebih tepat guna dan tepat sasaran.
“Musrenbang merupakan salah satu tahap dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dari tingkat RT/RW sampai Desa. Harapan kami, musrenbang ini dapat menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tepat guna dan sasaran. Dan kami siap mendukung hasil musrenbang yang disepakati,” ujar Serka M. Soli.
Ia juga menyampaikan, Musrenbang yang digelar diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dan usulan masyarakat, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Tempursari. Dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk Babinsa, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
“Dengan diadakannya Musrenbang ini, masyarakat Tempursari berharap agar usulan-usulan yang telah disampaikan dapat direalisasikan dalam program pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.***