MENU

AMPB Tegaskan Aksi di DPR Berfokus pada RUU Perampasan Aset, Bukan Pelengseran Prabowo

3 menit membaca
Handono

JAKARTA — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan rencana aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir dari ANTARA, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan aksi tersebut akan berlangsung damai dan berfokus pada dua tuntutan terkait pemberantasan korupsi, yakni percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Botok menegaskan, AMPB tidak membawa agenda untuk menjatuhkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, kedatangan massa dari Pati, Jawa Tengah, ditujukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi dan memberikan masukan kepada DPR mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujar Botok.

Suara Surabaya melaporkan, Botok sebelumnya telah tiba di Jakarta bersama rombongan pertama yang terdiri atas satu bus. Sementara itu, lima bus lainnya dari Pati disebut masih dalam perjalanan menuju kawasan Gedung DPR RI.

“Masih ada 5 bus lagi (AMPB), siang ini dalam perjalanan menuju sini (Gedung DPR), ini kita menunggu di sini,” ujar Botok saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Botok, AMPB ingin memanfaatkan momentum aksi untuk menyampaikan masukan secara langsung kepada DPR, terutama terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

BACA JUGA  Jadi Narasumber di Podcast Tempo “Teras Negeri”, Nurkholis Beberkan Capaian Kinerja

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang sebelumnya menyatakan DPR terbuka menerima masukan masyarakat mengenai RUU Perampasan Aset.

“Sebelumnya kan Mbak Puan bilang DPR terbuka menerima masukan soal RUU Perampasan Aset. Jadi kami berharap, Mbak Puan, bisa menerima kami, juga masukan dari kami untuk percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut,” kata Botok.

Dalam pemberitaan ANTARA, Botok juga menyebut AMPB sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus dengan meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

BACA JUGA  Said Abdullah Siap Kawal Dugaan Penyimpangan Rp109 Miliar Dana BSPS Sumenep

Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB kemudian memutuskan turut hadir untuk menyampaikan aspirasi tersebut di depan DPR RI.

Botok memastikan aksi AMPB akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI. Ia juga menegaskan pihaknya tidak mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi.

“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat terkait rencana aksi 27 Agustus. Puan juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kericuhan.

BACA JUGA  Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Penyambutan Kedatangan Jamaah Haji

Dengan sikap tersebut, AMPB menegaskan bahwa agenda mereka dalam aksi 27 Agustus adalah mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Organisasi tersebut juga memastikan aksi tidak diarahkan untuk melengserkan pemerintahan Prabowo-Gibran. rn-ha

Bagikan Disalin