Gandeng LBH Achmad Madani Putra, Pathor S.Ag., M.HI Bawa KUA Manding Sediakan Pendampingan Hukum GratisReportase News, Sumenep — Terobosan penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pedesaan kembali lahir di Kabupaten Sumenep.Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manding di bawah kepemimpinan Pathor, S.Ag., M.HI., secara resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan.
Kemitraan ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi warga Kecamatan Manding yang membutuhkan pendampingan legal, khususnya terkait masalah hukum keluarga, perkara pernikahan, hingga persoalan keperdataan Islam lainnya. Melalui program ini, layanan konsultasi dan bantuan hukum akan diberikan secara cuma-cuma (pro bono).
Kepala KUA Manding, Pathor, S.Ag., M.HI., menegaskan bahwa KUA kini berinisiatif meluas dari sekadar lembaga pelayanan administratif keagamaan menjadi ruang solusi bagi problematis hukum keumatan.
“Sinergi bersama LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan ini merupakan wujud kepedulian kami agar masyarakat Manding makin melek hukum. Kami ingin memastikan warga yang berhadapan dengan masalah hukum mendapatkan hak pendampingan yang layak dan berkeadilan,” tegas Pathor.
Pihak LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan yang dipimpin langsung oleh Kamarullah menyambut hangat kemitraan ini. Menurutnya, menghadirkan pos pendampingan hukum di tingkat kecamatan adalah langkah tepat untuk memangkas birokrasi dan jarak pelayanan publik.
Dengan kolaborasi ini, aduan serta kebutuhan konsultasi hukum warga diharapkan dapat direspon secara lebih cepat, responsif, dan profesional guna mewujudkan masyarakat Manding yang tertib hukum dan terlindungi hak-hak sipilnya.