MENU

KUA Manding dan Kamarullah LBH Achmad Madani Putra Bersatu, Solusi Melek Hukum bagi Warga Desa

2 menit membaca
Budi Wahono
Headline, Sumenep - 22 Jul 2026

Reportase News, Sumenep — Terobosan penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pedesaan kembali lahir di Kabupaten Sumenep.Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manding di bawah kepemimpinan Pathor, S.Ag., M.HI., secara resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan.

Kemitraan ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi warga Kecamatan Manding yang membutuhkan pendampingan legal, khususnya terkait masalah hukum keluarga, perkara pernikahan, hingga persoalan keperdataan Islam lainnya. Melalui program ini, layanan konsultasi dan bantuan hukum akan diberikan secara cuma-cuma (pro bono).

BACA JUGA  DPRD Sumenep Dorong Penyelesaian Masalah Gaji ABK PT Sumekar

Kepala KUA Manding, Pathor, S.Ag., M.HI., menegaskan bahwa KUA kini berinisiatif meluas dari sekadar lembaga pelayanan administratif keagamaan menjadi ruang solusi bagi problematis hukum keumatan.

“Sinergi bersama LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan ini merupakan wujud kepedulian kami agar masyarakat Manding makin melek hukum. Kami ingin memastikan warga yang berhadapan dengan masalah hukum mendapatkan hak pendampingan yang layak dan berkeadilan,” tegas Pathor.

Pihak LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan yang dipimpin langsung oleh Kamarullah menyambut hangat kemitraan ini. Menurutnya, menghadirkan pos pendampingan hukum di tingkat kecamatan adalah langkah tepat untuk memangkas birokrasi dan jarak pelayanan publik.

BACA JUGA  Forkopimda Sumenep Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Ellak Daya

Dengan kolaborasi ini, aduan serta kebutuhan konsultasi hukum warga diharapkan dapat direspon secara lebih cepat, responsif, dan profesional guna mewujudkan masyarakat Manding yang tertib hukum dan terlindungi hak-hak sipilnya.

Bagikan Disalin