SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar monitoring dan evaluasi (monev) operasional Call Center 112 bersama sejumlah puskesmas sebagai bagian dari layanan strategis pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan sistem layanan kedaruratan berjalan optimal, responsif, dan mampu memberikan penanganan cepat terhadap berbagai laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan darurat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan bahwa Call Center 112 merupakan layanan penting yang menjadi pintu masuk utama berbagai aduan kedaruratan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk puskesmas, perlu terus diperkuat.
“Call Center 112 merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam merespons berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi agar pelayanan dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, layanan 112 tidak hanya menangani laporan kesehatan darurat, tetapi juga berbagai kejadian lain seperti kebutuhan ambulans, kebakaran, bencana alam, hingga situasi darurat yang memerlukan respons lintas instansi.
Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, Diskominfo juga melakukan peninjauan terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan setiap laporan yang masuk. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh petugas memahami alur penanganan aduan sehingga tidak terjadi keterlambatan saat kondisi darurat berlangsung.
“Monev ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap SOP yang telah diterapkan. Tujuannya agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terukur, dan efisien,” jelas Indra.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan layanan kedaruratan. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan yang diterima dapat segera diteruskan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
Diskominfo Sumenep juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang responsif dan efektif.
Melalui evaluasi berkala tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kualitas layanan kedaruratan terus meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan secara cepat saat menghadapi situasi darurat.
“Komitmen kami adalah menghadirkan layanan publik yang responsif, profesional, dan mudah diakses masyarakat. Dengan kerja sama semua pihak, layanan Call Center 112 diharapkan semakin optimal dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warga,” pungkasnya.






