TRENDING
MENU

Warga Beberkan Transaksi Kas Perumahan Grand Symphony Sumenep Janggal, Diduga Masuk ke Rekening Pribadi Pengurus

3 menit membaca
Mahmudi
Headline, Hukrim, Sumenep - 07 Nov 2026

REPORTASE, SUMENEP — Polemik dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana kas Paguyuban Perumahan Grand Symphony, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian memanas. Warga mendesak adanya transparansi menyusul temuan sejumlah transaksi janggal yang diduga mengalir ke rekening pribadi pengurus.

Di tengah tuntutan laporan keuangan yang tidak sesuai peruntukan, jajaran pengurus paguyuban hingga kini belum memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada warga.

Dari hasil penelusuran warga, polemik ini bermula dari kecurigaan atas perjalanan kepengurusan sejak pergantian pengurus pada Mei 2024 lalu. Adiyatma Nitisaputra, warga Blok Cendana Mulya, membeberkan sejumlah data keuangan yang dinilai bermasalah dan tidak transparan.

Adi menyebutkan, temuan paling mencolok terjadi pada Agustus 2025. Berdasarkan rekening koran paguyuban, tercatat pemindahan dana kas warga sebesar Rp10 juta ke rekening bendahara dalam dua transaksi terpisah (Rp1 juta dan Rp9 juta). Transaksi tertanggal 15 Agustus 2025 itu tidak tercantum dalam laporan keuangan resmi dan baru dikembalikan ke rekening paguyuban pada 29 Agustus 2025.

Pola serupa kembali terulang pada September 2025. Rekening koran menunjukkan adanya pemindahan dana Rp10 juta ke rekening bendahara, disusul transfer Rp1 juta ke rekening atas nama Retno Wulan, yang disebut-sebut sebagai istri bendahara paguyuban saat itu, Wajaj Bahaun.

Beberapa hari kemudian, terjadi lagi penggunaan dana sebesar Rp1 juta, sehingga total transaksi yang dipersoalkan mencapai Rp12 juta. Seluruh transaksi ini sempat tidak tercatat dalam pembukuan tanggal kejadian dan baru dikembalikan pada 20 September 2025.

BACA JUGA  Dua Siswi SMPN 1 Dringu Raih Juara II Olimpiade IPS Jawa Timur, Harumkan Nama Probolinggo.

Temuan lanjutan muncul pada Januari 2026, yakni transfer dana kas warga sebesar Rp13 juta kepada seorang warga bernama Dian Ike Retno. Warga juga menemukan selisih pada saldo awal saat penyerahan dari pengurus lama ke pengurus baru. Buku kas 2024 mencatat saldo lebih dari Rp19 juta, namun nominal pada laporan bendahara baru hanya Rp8.650.000.

“Semestinya warga perlu laporan keuangan yang terperinci dan detail, mulai dari pengeluaran gaji penjaga, petugas sampah, hingga pengeluaran lain yang disertai bukti kuitansi dan bon,” tegas Adi.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Perumahan Grand Symphony, Shobiis Asror, belum memberikan tanggapan resmi meski awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

BACA JUGA  RAPBN 2027, Prabowo Tekankan Disiplin Fiskal dan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Berbeda dengan bendahara paguyuban, Wajaj Bahaun, yang sempat menyatakan akan menggunakan hak jawabnya sambil menunggu surat resmi. Namun, hingga kini pihak terkait belum kunjung menyampaikan surat hak jawab tertulis tersebut kepada redaksi.

Dalam komunikasinya dengan salah satu jurnalis, Bahaun sempat mempersoalkan perolehan nomor kontaknya dan menilai hal itu berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Di sisi lain, jurnalis menegaskan peliputan dan upaya konfirmasi telah berjalan sesuai koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA  Sukses Adventure Trail Madura 2025 di Pantai Badur, Penyelenggara Gercep Atasi Keluhan Warga

Dikonfirmasi secara terpisah, Owner PT Grand Symphony sekaligus pengembang perumahan, Entry Lesmana, menyatakan persoalan tersebut pada dasarnya tidak berkaitan langsung dengan perusahaan yang dipimpinnya. Ia berharap nama perumahan tidak terseret terlalu jauh dalam persoalan internal paguyuban.

Meski demikian, Entry mengaku berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan jajaran paguyuban agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.

“Insyaallah Minggu malam akan ada pertemuan antara warga dan pihak paguyuban,” kata Entry saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

Rencana pertemuan akan dilaksanak pada Minggu (8/11/2026) malam, diharapkan menjadi ruang klarifikasi terbuka untuk meluruskan perbedaan pencatatan saldo, riwayat aliran dana, serta transparansi keuangan paguyuban yang selama ini dipertanyakan warga Grand Symphony.

Bagikan Disalin