Serahkan Bendera ke ASN, Bupati Sumenep Instruksikan Pengibaran Merah Putih Selama Agustus 2026
REPORTASE NEWS, Sumenep — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh sekadar dimaknai sebagai agenda seremonial belaka.
Lebih dari itu, hal tersebut merupakan simbol penghormatan atas jasa pahlawan sekaligus momentum memperkuat nasionalisme serta pengabdian kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (3/8/2026).
“Kami menyerahkan bendera ini sebagai wujud komitmen Pemkab Sumenep dalam menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Melalui momentum kemerdekaan ini, Bupati menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk mengibarkan bendera di rumah masing-masing serta menjadi teladan bagi masyarakat luas. Ia mengajak seluruh elemen warga Sumenep untuk memasang Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa esensi memperingati hari kemerdekaan harus diwujudkan nyata melalui semangat patriotisme, memberikan pelayanan publik terbaik, merawat persatuan, serta bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
