TRENDING
MENU

Tragedi Bus Subuh di Bangkalan: Apakah Suramadu Gratis Harus Mengorbankan Lampu Jalan?

2 menit membaca
Redaksi
Bangkalan, Peristiwa - 08 Jul 2026

REPORTASE NEWS, Bangkalan – Kebijakan pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu kini menyisakan ironi besar yang dibayar mahal dengan nyawa manusia. Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan pada Jumat subuh (03/07/2026) di jalur akses sisi Madura, Kabupaten Bangkalan, memicu gelombang protes keras terkait dugaan pembiaran manajemen keselamatan infrastruktur oleh pemerintah.

Tragedi maut yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB tersebut merenggut dua korban jiwa dan melukai tujuh orang lainnya setelah sebuah bus pariwisata yang sopirnya diduga mengantuk berat menghantam kendaraan di depannya. Namun, faktor kelalaian manusia (human error) dinilai bukan satu-satunya terdakwa. Rusaknya ekosistem fasilitas keselamatan di sepanjang jalur sepanjang 12 kilometer tersebut dianggap menjadi faktor pengganda (multiplier effect) fatalitas kecelakaan.

Sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Madura, Nur Faizin. Anggota legislatif yang juga Sekretaris Fraksi PKB ini memiliki ikatan emosional personal yang traumatis terhadap tragedi ini, lantaran kedua orang tuanya berada di dalam bus maut tersebut dan beruntung bisa selamat.

“Jangan sampai alasan Suramadu sudah gratis, kemudian pelayanan dan jaminan keselamatan jalan dipangkas. Faktanya di lapangan, Penerang Jalan Umum (PJU) sangat minim dan rambu lalu lintas seolah dibiarkan habis. Ini kelalaian regulator,” tegas Nur Faizin dengan nada getir, Selasa (07/07/2026).

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bangkalan, Fathurrahman Said, mendesak pemerintah provinsi untuk tidak berlindung di balik status “jalan gratis“. Menurutnya, jalan raya adalah ruang publik komersial maupun non-komersial yang wajib menggaransi keamanan tertinggi bagi konsumen transportasi.

Catatan Merah Jalur Tengkorak Suramadu

Data historis dari Unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan membuktikan bahwa jalur akses Suramadu telah lama bertransformasi menjadi jalur tengkorak yang tidak pernah disembuhkan secara struktural:

  • Tahun 2016: Tercatat 24 kasus kecelakaan (4 kasus tabrak lari) dengan korban 3 nyawa melayang.
  • Tahun 2017: Angka kecelakaan melonjak menjadi 25 kasus dengan angka tabrak lari (10 kasus) dan korban meninggal naik drastis menjadi 9 orang.

Berulangnya pola kecelakaan yang sama dalam satu dekade terakhir membuktikan adanya pembiaran sistemis terhadap manajemen risiko transportasi. Publik kini menuntut audit total terhadap ketersediaan lampu jalan dan penegakan hukum batas kecepatan operasional sebelum jalur penghubung Surabaya-Madura ini menelan lebih banyak korban jiwa.

Penulis

Bagikan Disalin