TRENDING
MENU

Proyek Energi Alternatif Desa, Di Desa Badur Diduga Menjadi Ladang Korupsi

2 menit membaca
Redaksi
Headline, Sumenep - 03 Jul 2026

REPORTASE NEWS, Sumenep- Pelaksanaan proyek Pembangunan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif di tingkat desa di Desa Badur Kecamatan Batu putih Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari alokasi anggaran Dana Desa (DD) dari Tahun Anggaran 2022-2024 tersebut diduga kuat tidak berjalan sesuai dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan dari sejumlah tokoh masyarakat, fisik infrastruktur energi alternatif Penerang Jalan Umum (PJU) hanya sekitar kurang lebih 30 tiang, kondisi jalan di malam hari dari Dusun ke Dusun masih gelap dan kondisi spesifikasi komponen diduga di bawah standar. Padahal, pagu anggaran yang digelontorkan tergolong besar, yakni mencapai seratus sepuluh juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu searatus rupiah (110.723.100).

Perwakilan warga Desa Badur, H. Moh Sahodi, menyatakan bahwa masyarakat sangat kecewa. Pasalnya, program tersebut memakan anggaran yang sangat besar, namun hasilnya jauh dari yang diharapkan masyarakat.

​”Kami melihat ada ketimpangan antara nilai anggaran yang dianggarkan dengan realita fisik di lapangan. Kualitas dan fungsi alat sangat jauh dari kata layak. Kami menduga ada indikasi pemangkasan keuangan yang sangat besar,” ujarnya, Rabu (1/07/2026).

Disebutkan dalam SPJ Tahun anggaran 2022 Tahap I proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa sebesar 51.095.800 Rupiah.

Tahun 2023 Tahap I, Operasional Tim Pelaksana (900.000), Belanja modal bahan material (1.160.000), upah tenaga kerja (3.201.000), Belanja Kelengkapan Listrik (31.680.000).

Sedangkan pada tahun 2024 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa sebesar (Rp. 22.686.300).

Menanggapi besarnya anggara proyek tersebut, pengamat kebijakan publik Desa Badur, NH, dan sejumlah masyarakat Badur mendesak, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Inspektorat Wilayah Kabupaten Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.

“Kami menduga adanya indikasi kompromi di balik layar atau kesepakatan terselubung (main mata) terhadap penyelesaian masalah secara elite tanpa ada transparansi dan penegakan aturan yang tegas” Paparnya

Tambah salah satu masyarakat, menyatakan, selain proyek tersebut kami menduga masih banyak proyek-proyek lain yang anggarannya melambung tinggi namun hasilnya tidak maksimal.

“Transparansi anggaran dan akuntabilitas mutlak diperlukan, supaya program peningkatan infrastruktur desa tidak menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara dan hak-hak masyarakat desa”, tegasnya

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Badur maupun pelaksana proyek terkait masih belum memberikan keterangan resmi.

Bagikan Disalin