Satpol PP Blitar Bidik Tokoh Masyarakat dan Pelaku Usaha dalam Gempur Rokok Ilegal.REPORTASE NEWS, Blitar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar kian agresif mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Memasuki tahun anggaran 2026, Korps Penegak Perda ini mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui kombinasi strategi yang matang: operasi lapangan yang tegas dan edukasi masyarakat secara masif.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Blitar, Hangga Puja Sukmana, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Kabupaten Blitar menjadi sasaran utama program ini. Pihaknya kini tengah merumuskan berbagai inovasi agar sosialisasi gempur rokok ilegal tahun ini berjalan lebih efektif dan menjangkau lini yang lebih luas.
“Yang jelas sasaran kita adalah warga masyarakat Kabupaten Blitar. Entah nanti yang kita undang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, atau unsur lainnya,” ujar Hangga kepada awak media.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya sosialisasi masif melibatkan kader PKK, Satpol PP Kabupaten Blitar tahun ini berencana memperluas jaringan kemitraan. Organisasi seperti Dharma Wanita, para pengusaha, hingga pemilik toko kelontong di pelosok daerah dibidik untuk menjadi agen informasi.
Langkah ini diambil agar pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampak buruknya terhadap penerimaan negara dapat dipahami hingga ke tingkat akar rumput.
“Kita berusaha mencari inovasi-inovasi baru. Kalau tahun kemarin PKK, ke depan bisa juga melibatkan Dharma Wanita dan unsur lainnya. Tetapi ini masih kita godok agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” jelas Hangga.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, alokasi anggaran DBHCHT Tahun 2026 di Satpol PP Kabupaten Blitar dibagi menjadi dua fokus utama dengan porsi:
60 Persen: Dialokasikan untuk penindakan dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal melalui operasi bersama.
40 Persen: Dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat.
Program kerja ini dipastikan sudah berjalan sejak awal tahun seiring mencairnya anggaran. Bahkan pada Mei 2026 lalu, Satpol PP bersama Bea Cukai dan Subdenpom telah bergerak melakukan operasi bersama di lapangan sebagai bentuk pengawasan nyata.
“Untuk kegiatan operasi, bulan Mei kemarin sudah kita laksanakan satu kali operasi bersama Bea Cukai dan Subdenpom,” pungkas Hangga.
Melalui sinergi lintas instansi dan pelibatan aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Blitar optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mengamankan penerimaan negara demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Tidak ada komentar