TRENDING
MENU

BEMSU: Penanganan Kasus Kokain 27 Kg Sumenep Tidak Transparan, Ini Bahayanya

2 menit membaca
Budi Wahono
Berita, Hukrim, Sumenep - 18 Apr 2026

SUMENEP – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se Kabupaten Sumenep (BEMSU) melayangkan kritik keras terhadap penanganan kasus temuan narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Sumenep yang dinilai sarat ketidakkonsistenan informasi dan minim transparansi.

Sorotan utama tertuju pada perbedaan data berat barang bukti serta batalnya konferensi pers resmi tanpa penjelasan yang memadai.

BEMSU menilai adanya perbedaan signifikan dalam penyampaian informasi kepada publik. Awalnya, temuan kokain disebut mencapai 27,83 kilogram, namun kemudian dijelaskan sebagai berat bruto, dengan estimasi berat bersih hanya sekitar 22 kilogram.

BACA JUGA  Jelang Mudik Lebaran, Supriadi Dorong PUPR Kabupaten Blitar Segera Perbaiki Jalan Rusak

Perbedaan ini dinilai tidak disampaikan secara utuh sejak awal.

“Informasi yang tidak lengkap justru memicu kebingungan publik dan membuka ruang spekulasi liar,” tegas Koordinator BEMSU, Salman Farid.

Situasi semakin memanas setelah agenda konferensi pers yang sebelumnya dijadwalkan digelar justru batal secara mendadak.

Padahal, agenda tersebut dinilai krusial karena:

  • Menyangkut kasus narkotika skala besar
  • Dijadwalkan menghadirkan pejabat tinggi
  • Menjadi momentum klarifikasi resmi ke publik
BACA JUGA  Penemuan Bayi di Sumenep, Ibu Kandung Masih Dirawat

Namun hingga kini, pembatalan tersebut tidak disertai penjelasan terbuka yang memadai.

BEMSU menilai, temuan kokain dalam jumlah besar bukanlah kasus biasa. Ada dugaan potensi keterlibatan jaringan yang lebih luas dan terorganisir.

Dalam konteks ini, penanganan kasus seharusnya mengedepankan:

  • Konsistensi data
  • Transparansi informasi
  • Akuntabilitas publik

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Menurut Salman Farid, kombinasi antara data yang berubah-ubah dan absennya penjelasan resmi menjadi sinyal lemahnya komunikasi publik.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka legitimasi institusi penegak hukum bisa ikut dipertanyakan.

BACA JUGA  Kolaborasi Dunia Akademik dan Kepolisian, Polres Sumenep Tutup PKL Mahasiswa FH Wiraraja

BEMSU menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi aparat dalam menangani perkara besar.

Tanpa keterbukaan, publik akan terus mempertanyakan:

  • Kejelasan barang bukti
  • Proses penanganan kasus
  • Pihak-pihak yang terlibat

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal integritas. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Salman Farid.

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan