TRENDING
MENU

Polres Sumenep Amankan Pria di Guluk-Guluk, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok

2 menit membaca
Budi Wahono
Hukrim, Sumenep - 12 Nov 2025

SUMENEP – Satuan Reskrim Polsek Ganding Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Saat itu, petugas tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dan mendapati seorang pria yang dicurigai melintas. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok warna biru.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

BACA JUGA  Dandim 0821 Lumajang Apresiasi Keberhasilan Polres dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024

Menurutnya, tersangka langsung mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian, kemudian mencurigai seseorang yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka IY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Kapolsek Lenteng Gowes Bersama Komunitas Ontel di Karnaval HUT RI ke-80

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Ganding dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.

BACA JUGA  Seorang Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan